Makam Puyang Digusur, Warga Lapor Polisi
KAYUAGUNG – Makam puyang warga Kelurahan Tanjung Lubuk Kecamatan Tanjung Lubuk diratakan dengan tanam.
Hal ini membuat warga menyesalkan hal tersebut. Apalagi ini melibatkan Kepala Desa Sugiwaras Kecamatan Teluk Gelam.
‘’Kami terkejut tak ada koordinasi, kades akan meratakan makam ini menjadi jalan lingkar untuk mempermudah menuju pemakaman,"terangnya kemarin (5/7).
Kalau sudah tergusur seperti ini bagaimana mereka akan ziarah ke makam puyang mereka.
‘’Nisan maupun ciri makam lainnya sudah hilang,’’ ujarnya yang membuat laporan ke Polres OKI atas tindakan sewenang-wenang Kades Sugiwaras.
Senada diungkapkan Syamsul Bahri. ‘’Kita minta Polres OKI mengusut tuntas permasalahan tersebut dan Kades Sugiwaras dipecat.
Kalau kami saja ada sekitar tiga makam keluarga yang hilang,"bebernya.
Lurah Tanjung Lubuk, Sulaiman menyayangkan kejadian ini.
‘’Lokasi tersebut sudah digusur di buka jalan dan jalan yang dibuka seluas delapan meter. Terlalu lebar,’’ katanya
Sebelum diratakan ada nisan gubah permanen d isana.
‘’Kalau dikatakan masuk wilayah Teluk Gelam bingung karena penetapan tapal batas oleh lurah lama itu ditetapkan di sana tapi belum dikeluarkan surat resminya," tegasnya.
Kades Sugiwaras, Ludi mengaku, awal mula dibuka jalan itu saat peresmian jembatan gantung untuk pembukaan lahan tidur dan pembuatan jalan.
Lalu, dibuatlah proposal perintisan jalan dan pihak PUPR minta peta pembuatan jalan dari Dusun 1 sampai lahan sawit. ‘’Untuk mempermudah akses ke pemakaman.
Dibukanya jalan itu maka bukan saja warga Sugihwaras yang menikmati tapi warga Tanjung Lubuk,’’ katanya.
Soal adanya ratusan makam warga Tanjung Lubuk yang kena gusur? Ludi membantah hal tersebut.
‘’Memang ada dua makam yang kena gusur nenek moyang Sugiwaras Muara Telang Puyang Legot.
Kalaupun ada makam warga Tanjung Lubuk yang tergusur saya sudah mohon maaf dan siap bertanggung jawab untuk memperbaikinya,’’ katanya.
Ludi menambahkan, tanah makam yang digusur itu tanah milik warga Desa Sugiwaras.
‘’Jadi wajar jika saya tidak harus meminta izin untuk membuka jalan, karena ini untuk kemaslahatan bersama,’’ katanya.
Wakil Komisi 1 DPRD OKI, Yudi Arian Komarullah mengatakan, terkait permasalahan ini pihaknya belum menerima surat.
‘’Secara pribadi seharusnya kades memberitahukan dulu sebelumnya ada penggusuran untuk membuka jalan,’’ ujarnya yang akan memanggil kedua belah pihak. (uni/)