Skandal Korupsi Proyek Air Bersih di Muba: Tersangka Rekanan Ditahan
Editor: Rian Sumeks
|
Rabu , 05 Jul 2023 - 01:16
Skandal Korupsi Proyek Air Bersih di Muba: Tersangka Rekanan Ditahan
SEKAYU, SUMATERAEKSPRES.ID - Setelah melalui serangkaian pemeriksaan selama sekitar 4 jam.
Salah satu rekanan proyek instalasi air bersih di Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman Kabupaten Musi Banyuasin, yang berinisial "I," resmi ditahan oleh Kejaksaan Negeri Musi Banyuasin pada Selasa (4/7/2023) malam.
Tersangka I ditahan di Lapas Klas II B Sekayu, menyusul dua tersangka sebelumnya, yaitu mantan Kepala Dinas Perkim Muba dengan inisial "Ri" dan Pejabat Pembuat Komitmen di Dinas Perkim Muba dengan inisial "No," yang telah ditahan sejak pekan lalu.
Dalam kasus ini, tersangka I diduga terlibat dalam tindak pidana korupsi terkait proyek pembangunan instalasi pengolahan air bersih kapasitas 30 liter per detik beserta jaringan perpipaan di Desa Langkap Kecamatan Babat Supat pada tahun anggaran 2021.
BACA JUGA : Kejati Sumsel Terus Menyebarkan Kebaikan melalui Program Kurban
Kepala Kejaksaan Negeri Musi Banyuasin, Romi Rozaly SH MM, bersama dengan Kasi Pidsus Muhammad Ariansyah Putra SH MH dan Kasi Intel Rizky Ramdhani SH MH, mengungkapkan bahwa sebelumnya telah dilakukan penahanan terhadap dua orang tersangka.
Yaitu Ri selaku pengguna anggaran dan No selaku pejabat pembuat komitmen.
"Malam ini langsung kita tahan di Lapas kelas II B Sekayu selama 20 Hari kedepan," ucap Romi.
Tersangka I, selaku rekanan atau pihak swasta yang bertugas sebagai pelaksana lapangan, dianggap telah memenuhi dua alat bukti yang cukup.
Sehingga penahanan perlu untuk mempermudah dan mempercepat .
Serta mencegah potensi melarikan diri dan menghilangkan alat bukti.
Meskipun ada satu tersangka lagi yang belum ditahan, yaitu penyedia atau direktur dengan inisial F.
Minta Kooperatif
Romi menyatakan bahwa pihaknya telah memanggilnya dan meminta agar tersangka F bersikap kooperatif. Sebelumnya, proyek Pekerjaan Pembangunan Instalasi Pengolahan Air Bersih Kapasitas 30 Liter/Detik. Beserta Jaringan Perpipaan di Desa Langkap Kecamatan Babat Supat telah menerima anggaran sebesar Rp8,3 Milyar.Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan