Nyoblos, Pemilih Bisa Pakai KK
*Taksir KPU Beda dengan Bawaslu
JAKARTA - Sejumlah pihak masih memberikan catatan terhadap daftar pemilih tetap (DPT) yang sudah ditetapkan KPU RI.
Selain jumlah mata pilih luar negeri di luar negeri juga dinilai ada kejanggalan. Belakangan ada temuan banyaknya pemilih yang belum memiliki KTP elektronik (e-KTP).
Dari hasil telaah Bawaslu RI, tercatat ada 4.005.275 pemilih yang belum memiliki e-KTP. Jumlah itu berasal dari pemilih yang baru berusia 17 tahun menjelang hari coblosan.
Sebagian lainnya pemilih yang belum melakukan perekaman e-KTP.
Plh Ketua Bawaslu RI Lolly Suhenty mengatakan, banyaknya pemilih yang belum memiliki e-KTP harus menjadi atensi serius.
Sebab, merujuk Pasal 348 ayat 1 UU Pemilu, e-KTP menjadi syarat pemilih di tempat pemungutan suara (TPS).
“Ini dapat berdampak tidak terpenuhinya syarat pemilih menggunakan hak pilihnya di TPS,” bebernya.
Terpisah, Komisioner KPU RI Betty Epsilon Idroos mempertanyakan sumber data Bawaslu. Sebab, sampai sejauh ini pihaknya tidak pernah mendapat datanya.
Meski begitu, dia menjamin mereka yang belum memiliki e-KTP tetap dapat menyalurkan hak suara sepanjang memenuhi syarat.
Yakni, berusia 17 tahun, sudah menikah, serta bukan anggota TNI-Polri.
KPU mempunyai tafsir yang berbeda dengan Bawaslu. Betty menyatakan, pemilih bisa mengganti e-KTP dengan kartu keluarga (KK).
“Sepanjang punya NIK, kalau sudah 17 tahun pada 14 Februari 2024, maka datanya sudah ketarik. Masuklah ke DPT,” tandasnya.
Secara nasional, jumlah mata pilih pada 38 provinsi mencapai 204.807.222 jiwa. Dari jumlah itu terbagi atas 203.056.748 DPT dalam negeri dan 1.750.474 DPT luar negeri.
Tersebar pada 514 kabupaten/kota, 7.277 Kecamatan, 83.731 desa/kelurahan dan 128 PPLN.
“Mereka akan memilih pada 823.532 tempat pemungutan suara (TPS) seluruh Indonesia,” jelasnya.
Dari jumlah tersebut terbagi atas jumlah pemilih laki-laki 102.218.503 jiwa dan perempuan 102.588.719 jiwa.
KPU juga mendata pemilih disabilitas fisik sebanyak 482.414 jiwa, disabilitas intelektual 55.421 jiwa, disabilitas mental 264.594 jiwa dan disabilitas sensorik 298.749 pemilih.
Betty menambahkan terdapat 52 persen pemilih dengan rentang usia 17-40 tahun atau pemilih muda. Jumlah pemilih muda mencapai 106.358.447 jiwa.
Dari jumlah itu, pemilih dengan rentang usia 17 tahun hingga 30 tahun mencapai 31,23 persen atau sekitar 63,9 juta jiwa
Dibandingkan DPT 2019 lalu yang berjumlah 192,83 juta jiwa pemilih, maka jelas untuk mata pilih 2024 terjadi kenaikan. Sekitar 12 juta jiwa. (*/iol/mh)