Kendarai Angkot, Curi 30 TKP

*Incar Rumah, Warung, Lapak Kios Buah *Jual Barang Curian untuk Beli Sabu

PALEMBANG – Beragam barang hasil curian, mereka angkut menggunakan mobil angkutan kota (angkot) Carry warna kuning. Komplotan pencurian ini, setidaknya sudah beraksi di 30 tempat kejadian perkara (TKP). Polisi sudah berhasil menangkap 2 dari 3 pelakunya. Aparat Unit Pidum-Tekab 134 Satreskrim Polrestabes Palembang dipimpin AKP Robert P Sihombing SH, menyergap tersangka Febri (30), Senin (3/7). Dia sedang mengendarai angkot kuning nopol BG 1176 MT, yang biasa kendarai saat melakukan pencurian.
“Saat kami tangkap, tersangka kedapatan membawa pisau cap garpu,” tegas Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Harryo Sugihhartono SIK MH, melalui Kasat Reskrim AKBP Haris Dinzah SIK MH, Selasa (4/7).

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan