Kemenkes RI Luncurkan 2.000 Beasiswa untuk Menangani Kekurangan Dokter Spesialis
Kemenkes RI Luncurkan 2.000 Beasiswa untuk Menangani Kekurangan Dokter Spesialis SUMATERAEKSPRES.ID - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Republik Indonesia sedang mempersiapkan lebih dari 2.000 beasiswa untuk program pendidikan dokter spesialis (PPDS), subspesialis, dan kedokteran keluarga layanan primer (KKLP) pada tahun 2023. Tujuan dari beasiswa ini adalah untuk mengatasi kekurangan dokter spesialis di Indonesia. Menurut situs resmi Kemenkes pada hari Kamis (29/6/2023), Direktur Penyediaan Tenaga Kesehatan Kemenkes, Oos Fatimah, menyatakan. Bahwa saat ini hanya terdapat 46.200 dokter spesialis yang tersedia untuk melayani 277 juta penduduk Indonesia, sehingga masih terdapat kekurangan sekitar 31.481 dokter spesialis. Berdasarkan target rasio dokter per 1.000 penduduk, Indonesia masih belum mencapai rasio yang memadai, termasuk dalam hal pemenuhan dokter spesialis. Beberapa provinsi di Indonesia hanya memiliki jumlah dokter spesialis yang terbatas, misalnya hanya ada 3 provinsi dengan dokter spesialis anak, 6 provinsi dengan dokter spesialis penyakit dalam dan seterusnya. Direktur Oos Fatimah juga menambahkan bahwa terdapat tiga provinsi, yaitu Jakarta, Bali, dan Daerah Istimewa Yogyakarta, yang memiliki jumlah dokter spesialis yang memadai atau bahkan berlebih. BACA JUGA : Info Loker Terbaru: PT Krakatau Posco Buka Peluang Karier, Cek Disini Persyaratannya Namun, provinsi-provinsi seperti Nusa Tenggara Timur, Papua, Maluku, Maluku Utara, dan Papua Barat hampir tidak memiliki dokter spesialis dalam berbagai bidang. Selain masalah kekurangan jumlah dokter spesialis, masalah lainya yakni mengenai distribusi dokter spesialis yang tidak merata di seluruh provinsi. Oleh karena itu, terdapat sekitar 30 provinsi di Indonesia yang masih kekurangan dokter spesialis. Untuk mengatasi kekurangan dokter spesialis tersebut, Kemenkes telah melakukan transformasi Sumber Daya Manusia (SDM) Kesehatan. Salah satu langkahnya ialah meningkatkan kuota beasiswa untuk PPDS, subspesialis, dan KKLP. Sejak tahun 2021, Kemenkes hanya menyediakan 600 beasiswa untuk dokter spesialis. Pada tahun 2022, kuota beasiswa meningkat menjadi 1.676 beasiswa yang terdiri dari beasiswa dari Kemenkes dan Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP).