*Dua Pelaku Dibekuk, Bapak dan Anak
PALEMBANG - Tewasnya tunawisma yang biasa disapa Gondrong di Jl Segaran, Kelurahan 14 Ilir, Kecamatan IT I, pada Jumat siang (30/6), terjawab sudah.
Polisi sudah menangkap 2 dari 3 pelakunya. Motifnya dipicu korban sendiri lebih dulu meng-usili pelaku.
Kedua pelaku itu bapak dan anak, Abdul Rahman alias Dedek (35) dan MR (16). Unit Pidum-Tekab 134 Satreskrim Polrestabes Palembang, menciduk keduanya belum 1x24 jam usai kejadian. Sementara yang buron, Pipin (36) masih kerabat kedua pelaku.
MR menceritakan, siang itu dia dan adiknya yang perempuan berusia 3 tahun, berboncengan naik sepeda motor. Melintas Jl Segaran, hendak ke warung.