Pastikan Seleksi PPS Sesuai Dengan PKPU

PALI - Ketua KPU Kabupaten PALI, Sunario, SE memastikan tahapan seleksi penerimaan anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) di kabupaten PALI, berjalan sesuai dengan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) yang berlaku.

Hal itu dikatakan, Ketua KPU PALI Sunario SE, bahwa saat ini seleksi penerimaan anggota PPS sudah memasuki tahapan wawancara, mulai dari tanggal 15 - 17 Januari 2023.

Baca Juga : Ditanya Capres 2024: Nanti Urusannya dengan Ibu Mega

Kemudian, tahapan pengumuman bagi anggota PPS yang lulus nanti lanjut Sunario akan disampaikan antara tanggal 18-20 Januari 2023. "Kemudian pelantikan dilanjutkan pada tanggal 24 Januari 2023," terangnya.

Selain itu, Sunario juga mengatakan bahwa nantinya anggota PPS yang diterima sebanyak tiga orang untuk masing-masing desa atau kelurahan.

Baca Juga : Dana Bantuan Partai 2022 Belum Dibayar

"Sehingga jumlah anggota PPS yang dibutuhkan dari 71 desa atau kelurahan yang ada di kabupaten PALI, yakni sebanyak 213 orang," tambahnya.

Sementara pada saat pendaftaran, jumlah pelamar untuk menjadi anggota PPS sebanyak 1242 orang. "Dari 1242 yang mendaftar, 55 orang pendaftar dinyatakan tidak memenuhi syarat, kemudian 267 orang dinyatakan tidak masuk verifikasi administrasi karena berkas lamaran tidak lengkap," katanya.

Baca Juga : Bisa Bertambah 100 TPS Lebih

Dirinya berharap kepada anggota PPS yang terpilih nanti bisa bekerja dengan profesional serta bisa bekerjasama antara satu dengan yang lainnya serta bisa mematuhi aturan yang berlaku dalam melaksanakan tugasnya.

"Bekerjalah secara profesional, berintegritas, menjaga marwah KPU dengan mematuhi PKPU dan aturan yang berlaku," pungkasnya. (ebi)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan