Jangan Nyantai Dulu! Walau Lulus SNBT, Tahapan Lain Menanti, Syarat ini Wajib Terpenuhi
PALEMBANG, SUMATERAEKSPRES.ID - Hasil Seleksi Nasional Berbasis Test (SNBT) telah diumumkan kelulusan pesertanya. Bagi peserta yang berhasil lulus dalam tes SNBT tersebut, ada serangkaian tahapan selanjutnya serta syarat yang wajib kamu penuhi. Ketua Panitia Pusat 171 SNMPMB jalur SNBT Unsri, Prof Ir H Zainuddin Nawawi PhD, menyatakan bahwa peserta yang lulus SNBT wajib untuk mengisi biodata dan data lainnya. Pengisiannya secara daring (online) dengan lengkap. Selain itu, mereka harus mengunggah dokumen/foto melalui laman http://reg.unsri.ac.id mulai 20 Juni hingga 27 Juni pukul 23.59 WIB. Semua dokumen yang diunggah juga harus dicetak. Hasil cetakan dokumen harus anda serahkan kepada panitia paling lambat pada tanggal 28 Juni. BACA JUGA : 17 Ribuan Gagal SNBT, USM Peluang Terakhir Bagi peserta calon penerima Kartu Indonesia Pintar Kuliah (KIP-K), ada tahap verifikasi data kemampuan ekonomi dan verifikasi sebagai pemegang KIP-K. "Verifikasi dilakukan berdasarkan dokumen dan/atau kunjungan ke rumah masing-masing," tambahnya. Sementara itu, calon mahasiswa non KIP-K dan KIP-K wajib mencetak dokumen kelengkapan untuk melakukan proses pendaftaran ulang. BACA JUGA : Tak Langsung Masuk PTN Favorit, Ini Hal yang Wajib Kamu Lakukan Jika Lulus SNBT Untuk melakukan pencetakan tersebut, mereka dapat membuka http://reg.unsri.ac.id. Bagi calon mahasiswa non KIP-K, besaran Uang Kuliah Tunggal (UKT) per semester dapat anda lihat dengan mencetak lembar tagihan UKT semester. "Pencetakan lembar tagihan UKT dapat dilakukan mulai tanggal 1 Juli," jelasnya.