Pertahankan Culture Naik Angkutan Umum
*Ketua MTI Sumsel 2023-2026 Dilantik
PALEMBANG - Kebiasaan masyarakat Kota Palembang menggunakan transportasi umum diperkirakan berada di level 50 persen, berimbang dengan pengguna kendaraan pribadi yang juga sekitar 50 persen.
Berkurang atau belum masifnya penggunaan transportasi umum oleh masyarakat lantaran masih kurangnya fasilitas, konektivitas, akses serta sosialisasi ke masyarakat untuk menggunakan angkutan umum.
Ketua MTI Sumsel 2023-2026, Hardayani, mengatakan, masyarakat belum memilih transportasi umum karena minatnya banyak lebih memilih menggunakan kendaraan bermotor pribadi. "
Di sisi lain masih kurang sosialisasi dan akses, seperti stroller yang susah, infrastruktur belum memadai, hingga konektivitas kenyamanan,
dan lainnya," sampainya usai dilantik sebagai Ketua MTI Sumsel di Ruang Parameswara Setda Kota Palembang, Selasa (20/6).
Menurutnya, MTI menginginkan kemajuan transportasi umum atau massal berjalan sesuai rencana.
Seperti LRT ada tambahan feeder untuk mempermudah masyarakat menggunakan angkutan umum.
"Adakan kerja sama dengan pihak LRT untuk lebih mempromosikannya ke masyarakat, kemudian merencanakan master plan transportasi, konektivitas kenyamanan, dan lain-lain," ujarnya.
Ada penelitian perkembangan kawasan 16 Ilir, kaitannya angkutan massal ke sungai dimana semua angkutan massal ini terkoneksi ke kawasan, baik darat maupun sungainya.
"Kita di MTI ada program jangka pendek menengah dan panjang. Dalam waktu dekat kita akan meneruskan program yang ada,
melakukan penelitian, memberikan advokasi pada stakeholder seperti Dishub, Polisi, dan PU," tambahnya.
Ketua MTI Indonesia, Tory Darmantoro, menjelaskan, gerakan kembali ke angkutan umum sudah dimulai sejak 10 tahun lalu dibarengi pembangunan infrastrukturnya di Kota Palembang.
"Gerakan kembali ke angkutan umum ini juga harus disertai dengan meningkatkan kualitas angkutan umum, sehingga culture menggunakannya tidak hilang.
Kalau sudah hilang akan susah mengembalikannya dan culture ini harus kita pertahankan," pungkasnya. (tin/fad)