Tuntaskan 3 Bacaleg Terdaftar Ganda

PRABUMULIH - Masih ingat hasil temuan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Prabumulih terhadap 3 bakal calon legislatif (bacaleg) yang terdaftar di dua partai politik (parpol) beberapa waktu lalu? Nah, kali ini KPU Kota Prabumulih mulai melakukan klarifikasi terhadap 3 bacaleg tersebut. Adapun bacaleg dimaksud, Yuri Gagarin SH mantan Wakil Wali Kota Prabumulih yang terdaftar sebagai bacaleg DPRD Kota Prabumulih dari Partai Kebangkitan Nusantara (PKN) dan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB). Kemudian, Roni Paslah yang terdaftar sebagai bacaleg DPRD Kota Prabumulih dari Partai Amanat Nasional (PAN) dan bacaleg DPRD Kabupaten Muara Enim dari Partai Hanura. Bacaleg ketiga, Debi Akbar yang terdaftar sebagai bacaleg DPRD Kota Prabumulih dari Partai Solidaritas Indonesia (PSI) dan bacaleg DPRD Kabupaten Muara Enim dari Partai Hanura. Saat dikonfirmasikan, H Yuri Gagarin SH menegaskan, pada Pemilu Legislatif 2024 mendatang dirinya mencalonkan sebagai bacaleg DPRD Kota Prabumulih daerah pemilihan 2 dari Partai Kebangkitan Nusantara (PKN).

"Saya sudah klarifikasi ke KPU dan menyatakan sudah bergabung di PKN," ujar Yuri Gagarin, di KPU Kota Prabumulih, Senin (19/6).
Disinggung kenapa dirinya bisa terdaftar di 2 partai politik (ganda)? Mantan Wawako Prabumulih itu menuturkan sebelumnya dirinya terdaftar di Partai Kebangkitan Bangsa namun telah mengundurkan diri. "Jadi pengunduran saya terlalu mendadak, saat saya di PKB semua persyaratan untuk pencalonan sudah diserahkan kepada PKB. Kemudian sehari sebelum penyerahan berkas bacaleg ke KPU, saya pindah ke PKN. Jadi tidak ada kesalahan PKB dan PKN," ucapnya. Yuri sengaja memilih PKN lantaran partai politik tersebut nasionalis. "Kedua saya ada hubungan emosional dengan salah satu pembina dari pusat yaitu Laksamana Sukardi. Saya sama-sama mantan pejuang 98 PDI Perjuangan makanya kami bergabung di PKN," bebernya. Sementara, Ketua Komite Pemenang Pemilu PAN Kota Prabumulih, Syarkowi mengatakan, pihaknya telah mengklarifikasi terkait adanya bacaleg PAN yang juga terdaftar di partai lainnya.
"Pencalegan ganda antara bacaleg dari PAN Prabumulih dengan Partai Hanura di Kabupaten Muara Enim, jadi tadi kami telah klarifikasi Roni Paslah telah mengundurkan diri dari Hanura Muara Enim dan masuk pencalegan dari PAN," imbuhnya.
Terpisah, Komisioner KPU Kota Prabumulih, Titi Malinda menuturkan pihaknya telah menuntaskan tahapan klarfikasi terhadap 3 bacaleg yang terdaftar ganda. "Sudah kita dan bacaleg ganda tersebut telah mengklarifikasi dari partai mana mereka mengajukan diri sebagai bacaleg," tukasnya. (chy/)  

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan