Truk Box Jadi Kamuflase. Ternyata Bawa Barang Ini!

MUARA ENIM, SUMATERAEKSPRES.ID - Polres Muara Enim berhasil mengamankan total tiga truk yang membawa batubara illegal. Dua dari tiga truk yang Polres amankan berjenis truk box sebagai kamuflase membawa batubara illegal tersebut. Kapolres Muara Enim, AKBP Andi Supriadi SH SIK MH mengatakan bahwa Polres Muara Enim berhasil mengamankan tiga unit truk yang membawa batubara illegal beberapa waktu lalu. "Dari tiga truk itu, kami mengamankan juga tiga tersangka yang merupakan supir dari truk tersebut," ujarnya, Senin, 19 Juni 2023.

BACA JUGA : INFO LOKER: BUMN PT Hutama Karya (Persero). Simak Persyaratan dan Batas Akhir Pendaftaran!
Ketiga tersangka tersebut yakni Sapri Doni, membawa truk tronton dengan Nopol BE 9601 BU dengan muatan 30 ton. Dia kena tangkap Senin (12/6) sekitar pukul 18.00 WIB di jalan lintas Muara Enim - Baturaja Desa Pandan Enim Kecamatan Tanjung Agung. Kedua, tersangka Riswan Harahap yang juga kena tangkap pada Zenin (12/6) sekitar pukul 14.00 WIB di jalan lintas Desa Pandan Enim.
BACA JUGA : ASYIK! Tunjangan Kinerja (Tukin) PNS Kemenag Naik 80 Persen. Ini Rinciannya!
"Mobil yang dia kendarai adalah truk tronton box dengan nomor polisi B 9204 FEU," terangnya. Lalu, ketiga kena tangkap pada Senin (12/6) sekitar pukul 18.00 WIB, tersangka Muhamad Irfan. Dia ketangkap pada lokasi yang sama. Mobil yang dia kendarainya adalah truk tronton fuso jenis Box dengam nomor polisi E 9288 GU.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan