SUMATERAEKSPRES.ID - Mengapa mengajukan izin PLN diperlukan untuk memasang Panel Surya? Dalam memasang panel surya, terdapat tiga jenis sistem jaringan yang umum untuk pengguna.
Yaitu on grid (terhubung dengan jaringan PLN), off grid (tidak terhubung dengan jaringan PLN), dan hybrid (terhubung dengan jaringan on grid dengan baterai sebagai backup).
Untuk sistem off-grid, tidak perlu izin karena panel surya tersebut berada di daerah yang tidak terjangkau oleh PLN.
Namun, pada sistem on grid dan hybrid yang terhubung dengan jaringan listrik PLN, penting bagi Anda untuk meminta izin dari PLN karena ada beberapa alasan berikut:
1. Memastikan sesuai dengan aturan PLN
PLN memiliki aturan yang harus diikuti dalam pemasangan panel surya.
Salah satunya adalah daya yang dihasilkan oleh sistem panel surya harus lebih kecil daripada daya yang terdaftar ke PLN.
BACA JUGA : 10 Tips Menghemat Listrik yang Bisa Kamu Coba Agar Tagihan Berkurang
Sebagai contoh, jika rumah Anda memiliki daya listrik dari PLN sebesar 5500 Watt (5,5 KW), maka Anda hanya dapat memasang panel surya dengan daya kurang dari 5500 Watt Peak (WP).
Penting untuk memastikan bahwa daya dari panel surya tidak melebihi daya yang terdaftar ke PLN, menghindari pelanggaran aturan tersebut.
2. Mendapatkan Exim meter
Setelah Anda mengajukan izin pemasangan panel surya kepada PLN, Anda akan memperoleh Exim meter.
Exim merupakan singkatan dari ekspor dan impor. Pada siang hari ketika produksi listrik dari panel surya lebih besar dari penggunaan, kelebihan daya tersebut akan teralihkan ke jaringan PLN.