BOROS, HURA-HURA dan BEBAN ORANG TUA! Minta Kemendikbudristek Tegas Larang Wisuda di Tingkat TK hingga SMA

PALEMBANG, SUMATERAEKSPRES.ID - Acara wisuda mulai dari TK/PAUD hingga SMA/Sederajat, mendapat sorotan serius dari pelbagai kalangan. Terbaru, Koordinator Nasional Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia (JPPI) Ubaid Matraji angkat bicara. Dia menilai, acara wisuda di tingkat sekolah memiliki manfaat yang tidak jelas. Juga lebih bersifat pemborosan. Dia meminta Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) untuk tegas melarang kegiatan tersebut.

BACA JUGA :Akhirnya, Jatuh Lagi Korban Jiwa BACA JUGA :INFO! Ada Lowongan Kerja Non PNS di Kemenko Ekonomi. Gajinya Segini, Yuk Daftar
"Tidak perlu ada acara-acara wisuda yang tidak jelas gunanya kecuali hura-hura. Kasihan orang tuanya, memberatkan,"ujarnya, melansir pelbagai sumber, Kamis, 15 Juni 2023. Lanjutnya, orang tua sudah pusing mencarikan dana agar anak bisa sekolah ke jenjang lebih lanjut. Semenstinya tidak perlu menambah beban orang tua dengan uang wisuda. Ubaid menyebut, jika ada yang meminta sumbangan untuk acara wisuda di sekolah, maka itu jelas pungutan liar alias pungli. Dia menegaskan, janganlah orang tua jadi pusing dengan urusan yang tak ada guna.
BACA JUGA :PENGUMUMAN! Inilah 44 Nama yang Lolos Seleksi Tahap Akhir Calon Imam Masjid UEA. Ada 2 dari SUMSEL!
"Jangan lagi ada uang wisudalah, uang terima kasihlah, uang wisata perpisahan, dan lain-lain" "Itu semua jenis modus pungli dan tidak ada relevansinya dengan dunia pendidikan,"tegasnya.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan