https://sumateraekspres.bacakoran.co/

Desa Sungai Ceper Harus Melakukan Penghitungan Suara di Kantor Camat. Ini Alasannya?

KAYUAGUNG, SUMATERAEKSPRES.ID- Pada Pilakdes Serentak di OKI nanti, Desa Sungai Ceper harus lakukan penghitungan suara di kanfor Camat. Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) OKI, Kapolres OKI dan Forkompinda serta Camat Sungai Menang sudah sepakat. Kepala Dinas PMD OKI, Arie Mulawarman melalui Kabid Pemerintahan Desa dan Kelembagaan, Rudy Kurniawan SE beri keterangan. Hal ini untuk mengantisipasi kemungkinan yang tidak semua inginkan terjadi.

BACA JUGA : ‘Jemaah Lapor GusMen’, Program Baru Kemenag untuk Pengaduan Jemaah Haji. Seperti Apa?
"Semua sdah lebih dulu membuat surat kesepakatan ini,"terangnya pada acara rapat pelaksanaan Pilkades 2023, Selasa, 13 Juni 2023. Lanjutnya, ada alasan mengapa penghitungan di kantor Camar. Sebab, Sungai Ceper ini masuk kategori dua desa rawan. Karakteristik masyarakatnya yang semuanya ingin menjadi pemenang. " "Kalau sudah sepakat sejak awal maka, kita semua berharap tidak ada permasalahan dalam pelaksanaan nantinya,"sambungnya.
BACA JUGA : KABAR BAHAGIA! Bansos PKH dan BPNT Tahap Tiga Cair Juni 2023. Ini Besaran Nominalnya!
Selain Desa Sungai Ceper ada juga desa lain yang masuk kategori rawan dua. Yakni Talang Rimba, Sungai Somor, Ulak Kemang, Pedu, Talang Cempedak, Pedamaran 1 serta Tanjung Sari 1. Kemudian desa yang masuk kategori rawan 1 yakni Kijang Ulu, Celikah Pedamaran 3, Sukadamai, Kayu Labu, Kuripan , kepayang,Bumi Agung,Seritanjung,

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan