Satu Bulan Target Curi Empat Motor

*Uang Jual Motor untuk Judi Slot

PRABUMULIH - Team Gurita Polres Prabumulih Bersama Team Singo Polsek Prabumulih Timur berhasil meringkus pelaku pencurian sepeda motor (curanmor) yang meresahkan warga Kota Prabumulih sejak beberapa bulan terakhir. Betapa tidak, dari penyidikan sementara, pelaku diduga sudah lima kali mencuri motor di wilayah hukum Polres Prabumulih dan beberapa TKP di kabupaten/kota lainnya. Yang membuat miris, ternyata pelaku mempunyai target dalam aksinya. Setidaknya, dalam satu bulan pelaku menargetkan bisa mencuri empat unit sepeda motor. Pelaku yang berhasil diringkus yakni dua sekawan bernama Ari Anggara (27) warga Tanjung Ning Simpang, Kabupaten Empat Lawang dan Romza alias Ujang (27) warga Desa Sukarami, Kecamatan Sungai Rotan, Kabupaten Muara Enim. Bersama pelaku, polisi juga berhasil mengamankan barang-bukti berupa 1 unit sepeda motor Honda Beat dan 1 unit sepeda motor Honda Scoopy warna putih biru  yang digunakan pelaku untuk melakukan tindak pidana pencurian. Kapolres Prabumulih AKBP Witdiardi melalui Kasat Reskrim Iptu Mas Suprayitno didampingi Kapolsek Prabumulih Timur AKP Herry DJ mengatakan, kedua tersangka merupakan pelaku pencurian kendaraan bermotor yang meresahkan warga Kota Prabumulih. Sedikitnya mereka sudah beraksi di lima TKP (Tempat Kejadian Perkara) wilayah hukum Polres Prabumulih. "Ada 5 LP (laporan) yang masuk yakni  di Jalan Tondean RT 13 RW 01 Kelurahan Gunung Ibul, Prabumulih, kemudian di Jalan Tebat RT 10 RW 03 Kelurahan Karang Jaya, Prabumulih Timur. Jalan Jendral Sudirman Desa Pangkul. Perum CPI Padat Karya Kelurahan Gunung Ibul dan Jalan Jenderal Sudirman Rt 01 Rw 02 Kelurahan Patih Galung, Prabumulih Barat. Dijelaskan Herry, dalam menjalankan aksinya, pelaku beraksi dengan cara mengangkat roda depan sepeda motor milik korban lalu mendorong sepeda tersebut dari TKP. "Setelah cukup jauh pelaku berusaha untuk menghidupkan sepeda tersebut," sebutnya. Untuk mengungkap kaus ini, Team Gurita Polres Prabumulih bersama Team Singo Polsek Prabumulih Timur bekerjasama dan bertukar informasi. Polisi mendapatkan informasi keberadaan pelaku pada hari Jumat (9/6) sekira pukul 00.30 WIB yang sedang berada di tempat persembunyiannya di Desa Lebong Kabupaten Banyuasin.
"Setelah mendapatkan informasi tersebut Team Gurita Polres Prabumulih bersama Team Singo Timur langsung menuju ke lokasi dan berhasil menangkap pelaku atas nama Romza alias Ujang," sebutnya.
Pada saat dilakukan penangkapan, pelaku berusaha melakukan perlawanan terhadap petugas dan ingin melarikan diri lalu diberi tindakan tegas dan terukur kepada pelaku. Dari interogasi polisi, pelaku mengaku melakukan tindak pidana tersebut dengan temannya bernama Angga. Lalu tim pun melakukan penyelidikan untuk mengetahui keberadaan Angga. Setelah itu tim mendapatkan informasi keberadaan Angga yang berada di bedeng/kontrakannya yang berada di Jl Samosir, Kelurahan Gunung Ibul. Mendapatkan informasi tersebut langsung melakukan penggerebekan di kontrakan Angga.
"Pada saat tim melakukan penggerebekan, Angga juga melakukan perlawanan dan beruaha melarikan diri lewat pintu belakang,  sehingga tim langsung melakukan pengejaran dan dilakukan tindakan tegas terukur ke arah kaki pelaku," bebernya.
Atas perbuatannya, kedua pelaku dikenakan pasal 363 KUHP ayat 1 ke 3e, 4e, 5e KUHP ayat 2 KUHP dengan ancaman maksimal 9 tahun penjara. Sementara di hadapan petugas, kedua pelaku mengaku menyesal melakukan perbuatannya. Keduanya pun terpaksa mencuri karena ketagihan main judi slot. "Sebulan kami target dapat 4 motor," ujar keduanya. Motor hasil curian langsung mereka jual dan uangnya dibagi dua. Menurutnya, baru beberapa bulan belakang menjalankan aksinya dan sudah 8 TKP yang didatangi. "Uangnya habis dipakai main judi slot," sebutnya. Sementara Ari Anggara alias Angga mengaku selain sering bermain judi slot, dia juga memakai uangnya untuk persiapan menikah. "Rencananya aku mau menikah Selasa (27/6) depan," tukasnya. Dia menyesal karena rencana pernikahannya terancam batal karena dirinya keburu dipinang Polres Prabumulih untuk masuk jeruji besi. (chy)  

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan