206 Kendaraan Dinas Diperiksa

PRABUMULIH - Wakapolres Prabumulih Kompol Ikrar Potawari kemarin (16/1) memeriksa  kelengkapan 206 kendaraan dinas yang dipakai anggota Polres Prabumulih. Ratusan kendaraan itu diparkir rapi di halaman Mapolres Prabumulih dan diperiksa satu persatu.

Ke 206 kendaraan itu terdiri dari 36 unit mobil, 166 unit sepeda motor dan  4 unit kendaraan roda 6. Pemeriksaan kendaraan itu juga dihadiri perwakilan PT Lautan Berlian, PT Thamrin Brother, PT Isuzu dan TAG. "Tujuan dilakukan pemeriksaan tersebut, supaya kendaraan dinas personel tidak mengalami kendala seperti rusak dan tak layak pakai saat ada tugas penting," ungkap Wakapolres.

Dilanjutkan perwira yang pernah beberapa kali menjadi Kasat Lantas di beberapa polres itu mengatakan tujuan pemeriksaan itu dilakukan untuk mengetahui kesiapan kendaraan. "Karena sewaktu-waktu ada pergeseran pasukan kendaraan itu harus siap, jangan sampai saat kita dibutuhkan oleh masyarakat atau dalam tugas kendaraan tersebut tidak bagus atau rusak makanya kita cek kondisinya," terangnya.

Hasil pemeriksaan, sambung Ikrar, hanya ada beberapa kendaraan yang rusak dan dalam proses perbaikan. "Untuk proses perbaikan ini sudah didukung oleh anggaran baik dana dari polres dan dari Dipa sehingga para pengguna kendaraan ini bisa melakukan perbaikan ke bengkel, sudah disiapkan anggarannya," jelasnya.

Selain memeriksa fisik kendaraan, Wakapolres juga memerintahkan  provos juga memeriksa kelengkapan surat-surat pengguna kendaraan dinas mulai dari SIM, STNK hingga peralatan berkendara seperti helm. "Untuk surat-surat ini sangat kita wanti-wanti, sebelum melakukan penegakan hukum kepada masyarakat ya kita dulu harus tertib terlebih dahulu," tukasnya. (chy/)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan