Jangan Curi Start Kampanye
Editor: dnd
|
Kamis , 08 Jun 2023 - 23:34
EMPAT LAWANG - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Empat Lawang bakal mengerahkan jajarannya jika ada spanduk partai politik maupun bakal calon legislative (bacaleg) yang melanggar aturan. Sebab saat ini kondisinya seakan sudah memasuki masa kampanye. “Kita akan bertindak, baik itu teguran kepada parpol-nya atau kepada orang-orang yang memasang spanduk itu,” ungkap Ketua Bawaslu Empat Lawang Rudiyanto melalui Komisioner Bawaslu Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa, Rodi Hartono, kemarin.
“Kita menghimbau kepada bacaleg dan partai politik untuk mengedepankan norma-norma yang ada, peraturan-peraturan yang ada. Jangan memulai kampanye sebelum dimulainya masa kampanye,” ujarnyaJika untuk sosialisasi dijelaskan Rodi, silahkan melakukan sosialisasi sesuai peraturan yang ada.
“Tidak ada ajakan ataupun himbauan untuk mencoblos salah satu bacaleg ataupun calon-calon dari parpol,”katanya. “Untuk tahapan-tahapan yang kita lalui saat ini belum ada dugaan-dugaan pelanggaran yang kita temukan,” jelasnya.Tapi ditambahkan Rodi, sebelum adanya pelanggaran-pelanggaran tersebut, pihaknya terlebih dahulu sudah melakukan himbauan baik itu kepada peserta pemilu, ataupun dengan pihak KPU.“Tujuannya, himbauan tersebut dilakukan agar tidak terjadi pelanggaran-pelanggaran seperti mencuri star kampanye, ataupun pelanggaran-pelanggaran yang lain,” ujarnya. (eno)