Sehari Tangkap 2 Pengedar Ganja

 

BATURAJA – Dua pengedar ganja, dalam sehari ditangkap di dua tempat berbeda oleh aparat Satuan Reserse Narkoba Polres OKU. Hendri Budianto (50), warga Kelurahan Saung Naga, Kecamatan Baturaja Barat, Kabupaten OKU, ditangkap Minggu (15/1) siang.

Darinya, diamankan barang bukti (BB) tas berisi 2 paket ganja yang dilakban. Beratnya sekitar 30,57 gram. “Ada juga 5 paket ganja seberat 90,90 gram, serta kotak rokok berisi 1,45 gram ganja,” kata Kapolres OKU AKBP Arif Harsono SIK, melalui Kasi Humas AKP Syafaruddin SH, kemarin.

Kasat Resnarkoba AKP Ujang Abdul Azis, menjelaskan anggotanya mendapat informasi kalau di rumah Hendri sering transaksi narkoba di rumahnya. Lalu diselidiki dan digerebek. “Barang bukti ganja itu disembunyikan di atas lemari kamarnya. Masih kami kembangkan asal usul ganjanya,” jelasnya.

Sorenya sekitar pukul 15.00 WIB, giliran dicokok pula Doni (32), warga Desa Padang Bindu, Kecamatan Semidang Aji, “Dia juga pengedar ganja. Dari dalam lemari pakaiannya, didapati 3,41 gram ganja. Sementara dalam tasnya, ada 1 paket ganja berat  2,17 gram,” tambah Ujang Abdul Aziz. (bis/air)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan