Mimpi Jackpot Slot, Terbangun oleh Polisi

MURATARA - Senangnya bukan main Yayan Askari (32), jackpot menang berjudi slot. Walaupun ternyata itu hanya dalam mimpi. Tapi mimpi indah itu, berubah jadi mimpi buruk. Sebab ketika dia masih tidur lelap, polisi mencokoknya dalam kamar. Aparat Polsek Muara Rupit memburu Yayan, atas kasus pencurian di rumah Rani Marsitah (37). Rumahnya di Dusun VI, Desa Bingin Rupit, Kecamatan Muara Rupit,Muratara, 22 Mei 2023.

“Pagi itu, korban sedang pergi berkebun,” kata Kapolres Muratara AKBP Ferly Rosa Putra, melalui Kapolsek Muara Rupit Iptu Khairil Hambali. Pulang ke rumah, korban mendapati kondisi dalam rumahnya sudah acak-acakan. Hilang 0,5 suku emas dari dalam kamar, handphone, dan mesin gergaji potong chainsaw. “Korban dan suaminya, Suharo, lalu melapor ke polsek,” terang Khairil.
Dari hasil penyelidikan, polisi akhirnya menciduk tersangka Yayan. Dia sedang tidur dalam kamar rumahnya, Dusun III, Desa Bingin Rupit, Minggu (4/6), sekitar pukul 08.30 WIB.
“Dia mengaku sedang mimpin jackpot slot. Sebab dia sering judi slot, makanya mencuri untuk modal judi slot,” bebernya, didampingi Katim Buser Aiptu Nanang Qosim.
Pengakuan tersangka Yayan, perhiasan emas milik korban sudah dijualnya untuk deposite judi slot. “Ada beberapa barang bukti yang kami dapatkan kembali. Yakni, dompet desa wadah emas berikut suratnya, hp Infinix Hot 11 Play warna kehijauan, dan mesin potong chainsaw milik korban,” urai Khairil. (zul/air)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan