PBB Sumsel Tunggu Keputusan Resmi MK
PALEMBANG, SUMATERAEKSPRES.ID - Partai Bulan Bintang (PBB) Sumsel mendukung sistem pemilu proposional tertutup untuk pemilu legislatif 2024 yang akan datang. Meskipun demikian, partai ini masih menunggu keputusan resmi dari Mahkamah Konstitusi (MK) mengenai hal tersebut. Menurut Sekretaris DPW PBB Sumsel, Chandra Darmawan, partai telah diinstruksikan oleh DPP-nya untuk siap menghadapi baik sistem pemilu proposional terbuka maupun tertutup. "Saya hanya menekankan pentingnya persiapan untuk menghadapi segala kemungkinan dan menghasilkan hasil yang positif dalam Pileg nanti," katanya Rabu 31 Mei 2023. BACA JUGA : Bacaleg Lesu, Parpol Wait and See Chandra juga menyatakan bahwa PBB sedang mempersiapkan diri untuk setiap hasil berdasarkan keputusan Mahkamah Konstitusi. Saat ini, isu ini dianggap sebagai subjek perdebatan dan spekulasi, dan PBB menunggu putusan resmi dari MK. Dia menambahkan bahwa mereka menahan untuk memberikan komentar mengenai isu ini. Tujuannya guna menghindari memperumit situasi. "Terlepas dari keputusan tersebut, PBB siap menerima dan menghormati putusan Mahkamah Konstitusi," tegasnya. BACA JUGA : Soal Sistem Pemilu 2024, Parpol Tunggu Keputusan Pemerintah Dalam perkembangan terpisah, pakar hukum Denny Indrayana mengungkapkan jika dia menerima informasi pribadi mengenai putusan Mahkamah Konstitusi. Terkait sistem pemilu legislatif. Menurut Denny, informasi tersebut mengindikasikan bahwa MK kemungkinan akan memutuskan gugatan Nomor 114/PUU-XX/2022 yang berkaitan dengan sistem pemilu proposional tertutup atau coblos partai. Namun, perlu ada konfirmasi bahwa informasi ini belum ada keputusannya secara resmi. (iol)