https://sumateraekspres.bacakoran.co/

Mantan Wawako Prabumulih Terdaftar di Dua Parpol

PRABUMULIH - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Prabumulih mulai verifikasi dokumen syarat administrasi bakal calon anggota legislative (bacaleg).

Hasil sementara, KPU menemukan dugaan kegandaan dua orang bacaleg .

Hal itu diungkap Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Prabumulih Divisi Teknis dan Penyelenggara, Titi Malinda, dibincangi di kantor KPU Prabumulih,

Senin (29/5). "Untuk sementara, kita menemukan 2 bakal calon legislatif (Bacaleg) yang terdaftar di dua partai politik," jelas Titi.

Dijelaskannya, bacaleg yang terdeteksi analisis ganda tersebut atas nama Yuri Gagarin.

Nama bacaleg yang diketahui pernah menjadi Wakil Walikota Prabumulih dan sebagai Pejabat Sementara (Pjs) Walikota Prabumulih itu terdaftar di dua partai politik yaitu sebagai bacaleg Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) dan Partai Kebangkitan Nusantara (PKN).

“Nanti pada saat perbaikan, itu dimintakan surat pernyataan dan surat pengunduran diri dari salah satu partai. Dia harus memilih, partai mana yang akan dijadikan bacaleg,” ujar Titi.

Selain itu, ada juga bacaleg yang terdaftar ganda di PSI dan PAN.

“Tapi dia terdaftar sebagai bacaleg di Prabumulih dan Muara Enim, itu Partainya antara PSI dan PAN untuk namanya saya lupa,” tuturnya.

Dikatakan Titi, setelah bacaleg tersebut memilih dari partai mana akan mencalonkan diri.

“Jika si bacaleg memilih Partai B, maka harus mundur dari partai A,” ucapnya seraya menuturkan sebelum masa akhir klarifikasi yang bersangkutan akan dipanggil ke KPU berikut ke dua partai.

Diberitakan sebelumnya, sebanyak 18 partai politik (Parpol) yang ada di Kota Prabumulih telah mendaftarkan bacaleg Kota Prabumulih dari parpol masing-masing ke KPU Kota Prabumulih.

Terkait itu, saat ini KPU Kota Prabumulih tengah melakukan verifikasi terhadap nama-nama bacaleg tersebut, untuk kemudian akan ditetapkan dalam daftar calon sementara hingga akhirnya ditetapkan sebagai daftar calon tetap . (chy)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan