Bawaslu Minta Panwascam Profesional
Editor: Hasim Sumeks
|
Jumat , 26 May 2023 - 23:30
MURATARA - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Sumatera Selatan, Kamis (25/5) melakukan Pembinaan Panwascam se-Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara). Panwascam diminta lebih profesional dan terus berkomunikasi dengan Bawaslu dalam menjalankan tugas tugas pengawasan. Kepala Sekretariat Bawaslu Provinsi Sumsel, Rahmad Fauzi mengungkapkan, meski saat ini Muratara belum mempunyai komisioner Bawaslu akibat tersandung masalah hukum, namun pelaksanaan beragam kegiatan seputar penyelenggaraan Pemilu 2024 terus berlanjut.
"Saat ini komisioner Bawaslu Muratara masih kosong dan diambil alih Bawaslu Provinsi Sumsel. Senin (29/5) nanti, baru ada seleksi komisioner Bawaslu di Kabupaten Muratara, jadi untuk persiapan pelaksanaan rutin, kami dari provinsi yang laksanakan," ungkapnya.Ada beberapa poin yang disampaikan dalam pembinaan tersebut, mulai dari persiapan teknis, tugas pelaksanaan, hingga tartib penyelenggara Pemilu Serentak 2024.
"Kami tadi menyampaikan dalam rangka tahapan pengawasan selanjutnya, seperti pendaftaran parpol maupun verifikasi caleg, ada fervak administrasi dan DPS. harus benar-benar dipantau dengan baik," kata Tahmad Fauzi.BACA JUGA:PPP Tunggu DCS, Hanura Siap PAW Pihaknya juga mengingatkan jika dalam menjalankan tugas pengawasan, Panwascam diminta betul-betul profesional. "Karena mereka pengawas di tingkat kecamatan, jika ada kesalahan data, otomatis memengaruhi data di tingkat selanjutnya," bebernya. Sementara itu, Kabag SDM Bawaslu Sumsel Anadi yang ikut memberikan materi, juga menyampaikan jika Panwascam merupakan ujung tombak pengawasan penyelenggaraan pemilu serentak di tingkat paling bawah.
"Harus profesional dan beritegritas dalam melaksanakan tugas pengawasan di tingkat kecamatan. Karena Panwascam sangat berperan penting dalam menentukan jalannya Pemilu Serentak 2024," tegasnya.Dia juga menyampaikan jika Panwascam menemukan sejumlah kejanggalan maupun hal lainnya yang tidak sesuai aturan, agar segera melakukan koordinasi dengan Bawaslu tingkat kabupaten. "Karena di tingkat kabupaten ada sentral Gakkumdu untuk melakukan verifikasi sejumlah laporan dan temuan yang ada di lapangan. Sehingga bisa diputuskan, temuan atau laporan di tingkat bawah tersebut, sesuai atau tidak secara aturan pemilu," tutupnya. Bawaslu Provinsi Sumsel juga menegaskan, khusus untuk data pemilu seperti data yang meninggal dunia harus benar-benar selektif. Jangan sampai data yang sudah dicoret masuk kembali sebagai data pemilih tetap.
“Jika sulit mendapatkan surat keterangan kematian dari pihak yang didata, Panwascam bisa berkoordinasi dengan kepala desa setempat untuk memverifikasi data tersebut,”jelasnya.(zul/)