Dukung Sekda Jadi PJ Wali Kota Prabumulih
PRABUMULIH - Dengan akan berakhirnya masa jabatan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Prabumulih pada September 2023, hingga menjelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tahun 2024, kedua jabatan itu akan diduduki oleh Pj (penjabat) yang ditunjuk langsung Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) setelah melalui usulan DPRD Kota Prabumulih. Terkait siapa yang akan menjadi penjabat itu, anggota DPRD Kota Prabumulih dari partai PAN Feri Alwi mendukung Sekda Kota Prabumulih Elman ST untuk menjadi PJ Wali Kota Prabumulih. Menurutnya, figur yang cocok menjadi Pj Wali Kota adalah orang yang memahami situasi dan kondisi Prabumulih. Semua kriteria itu menurutnya dimiliki Elman ST.
"Jabatan Pj sebaiknya diduduki oleh orang asli dan tinggal di Prabumulih, sehingga lebih memahami kondisi, situasi daerah dan karakter masyarakatnya," sebutnya dibincangi di kantor DPRD Prabumulih, belum lama ini.“Sosok tersebut adalah Sekda Prabumulih. Pak Elman juga sudah cukup lama berdinas dan banyak menduduki jabatan di Pemerintah Kota Prabumulih," jelasnya. BACA JUGA:4 Rute Bus JCH Sumsel Disinggung bagaimana jika Elman tak ditunjuk Kemendagri sebagai Pj Wali Kota? Sekretaris Komisi II DPRD Kota Prabumulih ini mengungkapkan, paling tidak kriteria PJ Wali Kota adalah orang yang memahami masyarakat sehingga tidak kesulitan dalam menjalankan roda pemerintahan. Kendati di tingkat DPRD belum membahas usulan pejabat wali kota yang akan dikirim ke Kemendagri, akan tetapi Feri Alwi berharap pemerintah pusat mempertimbangkan hal-hal yang disampaikannya.
"Karena memimpin suatu daerah itu bukan suatu hal mudah," tukasnya kembali menegaskan seorang Pj harus memahami bagaimana roda pemerintahan di daerah yang akan dipimpin. (chy/)