TPP ASN Pemprov Segera Cair, Sekda Sumsel Ungkap Besarannya
PALEMBANG, SUMATERAEKSPRES.ID - Isu terkait Tambahan Penghasilan Pegawai Aparatur Sipil Negara Pemerintah Provinsi atau TPP ASN Pemprov Sumsel mendapat jawaban dari Sekretaris Daerah (Sekda) Sumsel, Supriono. Menurutnya pencairan akan mereka lakukan usai evaluasi oleh tim yang sebelumnya telah melakukan studi banding dengan Pemprov Jawa Timur. Dia pun menargetkan, pada minggu ketiga bulan Juni 2023, revisi tersebut dapat rampung. "Secepatnya akan kita selesaikan. Kita berharap nilai TPP yang Pemprov berikan sama dengan sebelumnya," kata Supriono, Kamis 25 Mei 2023. Menurutnya, tata cara dan besaran TPP merujuk pada Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 900-4700 tahun 2020. BACA JUGA : PENGUMUMAN Buat ASN Pemprov, Sekda Sumsel Beri Kabar Terkait TPP, Simak Penjelasannya Dalam keputusan tersebut tertuang jika Pemda dapat memberikan TPP dengan memperhatikan kemampuan keuangan daerah. "Kemudian mendapatkan persetujuan DPRD dalam peraturan kepala daerah serta berpedoman pada peraturan pemerintah," lanjut dia. Supriono sendiri menegaskan jika penyetopan pemberian TPP bagi ASN tidak akan dilakukan Pemprov Sumsel. Hanya saja saat ini sedang melaksanakan proses tindak lanjut dari atensi dan rekomendasi LHP BPK RI untuk mengevaluasi besaran TPP. BACA JUGA : Sanksi Beragam, Teguran-Potong TPP "Tidak ada penyetopan TPP bagi para ASN ini. Tapi, saat ini kita masih menjalankan atensi BPK untuk mengevaluasi dan merevisi terkait peraturan yang menyoal TPP ini," ujarnya. Sebelumnya, ASN berinisial A mengaku sangat khawatir mengenai isu penghentikan TPP. "Iya, memang kami dengar adanya kabar TPP mau dihentikan. Bener ngak sih. Kami juga tidak tahu," kata dia.