PENGUMUMAN Buat ASN Pemprov, Sekda Sumsel Beri Kabar Terkait TPP, Simak Penjelasannya
PALEMBANG, SUMATERAEKSPRES.ID - Beberapa hari ini berhembus isu bahwa Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) Aparatur Sipil Negara atau ASN dihapuskan. Hal tersebut membuat pegawai lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumsel resah. Pasalnya, hampir separoh gaji pegawai itu habis membayar cicilan sehingga pegawai "menggantungkan nasib" pada TPP untuk biaya kebutuhan Salah satunya ASN berinisial A, dia mengaku sangat khawatir mengenai isu penghentikan TPP. "Iya, memang kami dengar adanya kabar TPP tak ada lagi. Bener ngak sih. Kami juga tidak tahu," katanya. Dia sangat berharap agar TPP jangan dihapus, sebab gaji ASN sekitar Rp3 juta tidak lagi dia terima. "Sudah ada potongan untuk bayar cicilan ke bank saat beli rumah. Rata rata ASN itu gajinya sudah dipotong cicilan bank, ya termasuk saya," kata dia. BACA JUGA : Pemda Batasi Usulan PPPK Oleh karena itu, jika hanya mengandalkan TPP yang besarannya tidak beda jauh dengan gaji. "Kalau TPP dihapus saya tidak tahu lagi harus kemana. Gaji tidak ada, " ulas dia Sementara itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Sumsel SA Supriono membantah terkait adanya isu penghapusan TPP. Supriono dengan tegas mengatakan, penyetopan pemberian TPP bagi ASN tidak akan Pemprov Sumsel lakukan. BACA JUGA : Begini Besaran Anggaran Gaji ke-13 Untuk ASN dan P3K OKI Hanya saja saat ini sedang melaksanakan proses tindak lanjut dari atensi dan rekomendasi LHP BPK RI untuk mengevaluasi besaran TPP. "Tidak ada penyetopan TPP bagi para ASN ini. Tapi, saat ini kita masih menjalankan atensi BPK untuk mengevaluasi dan merevisi terkait peraturan yang menyoal TPP ini," kata Supriono.