https://sumateraekspres.bacakoran.co/

Berlakukan Sistem On Call

     

PRABUMULIH - Kepala Dinas Kesehatan Kota Prabumulih, dr Hesti Widiastuti menegaskan, Puskesmas di Kota Prabumulih wajib memberikan pelayanan 24 jam tanpa terkecuali. ‘’Kita memiliki 9 puskesmas dan semuanya wajib memberikan pelayanan 24 jam khususnya Unit Gawat Darurat (UGD),’’ ujar wanita yang juga menjabat Plt Dirut RSUD Kota Prabumulih.

Ditanya apakah di puskesmas itu ada dokter yang juga standby 24 jam ? Hesti mengaku untuk dokter tidak stand by 24 jam. "Tapi kita berlakukan sistem on call, namun untuk petugas perawat dan bidan yang stand by 24 jam sesuai shift masing-masing," sambungnya lagi.

Perempuan berhijab itu menerangkan, perawat dan bidan stand by 24 jam karena di Puskesmas ada layanan persalinan. "Jadi perhari itu di tiap puskesmas itu beda-beda jumlah petugas karena kalau ramai maka petugas cukup banyak seperti puskesmas Barat dan pasar yang ada di tengah kota," bebernya. (chy)

Tag
Share