https://sumateraekspres.bacakoran.co/

Tambahan Kuota Diisi JCH Cadangan

Pembahasan skema distribusi 8.000 kursi tambahan kuota haji di Komisi VIII DPR, kemarin (22/5) berlangsung alot. Rapat dimulai sekitar pukul 14.00 WIB hingga sekitar pukul 19.00 WIB tanpa keputusan detail.

Rencananya dilanjutkan, hari ini (23/5). Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kemenag RI, Hilman Latief menyampaikan, saat ini ada sisa kuota 24 ribuan kursi.
Sedangkan jemaah kuota cadangan yang sudah melunasi Bipih tercatat 29.775 jemaah. Sisa kuota itu ditutup langsung oleh kuota cadangan yang sudah melunasi. BACA JUGA : Inilah Makna Hari Kebangkitan Nasional Menurut GM Kilang Pertamina Plaju Sehingga masih ada 5.000 lebih jemaah kuota cadangan yang sudah melunasi biaya haji, tetapi belum dapat porsi pemberangkatan. Mereka inilah yang diusulkan Kemenag mengisi kuota tambahan. Hilman mengatakan dari 8.000 kuota tambahan, sebanyak 7.360 kursi untuk jemaah haji reguler.
“Sehingga dari kuota tambahan yang ada, masih tersisa 1.595 kursi,” katanya. Sisa inilah yang nanti disebar ke seluruh provinsi secara proporsional sesuai dengan nomor urut antrian haji.
Dia juga menyampaikan ada tiga provinsi yang masih memiliki sisa kuota, meskipun sudah disiapkan kuota cadangan. Ketiga provinsi itu adalah DKI Jakarta, Papua, dan Sumatera Utara. Sisa kuota di tiga provinsi itu didistribusikan ke provinsi lainnya.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan