https://sumateraekspres.bacakoran.co/

Hapus Malu-Fitnah, Ingin Kasus Cepat Selesai

*Rian Antoni, Tersangka Kasus Pencabulan Nekat Sumpah Pocong

Sumpah pocong tak membuat masalah hukum yang kini menimpa Rian Antoni alias Anton (40) selesai. Tapi setidaknya setelah muhabalah kedua ini hatinya merasa lega.

Ratusan warga memadati halaman Musala Al Manan di Lr A Rahman, Kelurahan 1 Ilir, Kecamatan Ilir Timur II Palembang.

Mereka datang ke sana untuk menyaksikan lang-sung pelaksanaan sumpah pocong. Pelakunya, Anton, warga setempat.

Dia melakukan itu dengan penuh kesadaran. Dengan harapan fitnah yang terus dialamatkan kepadanya hilang. Juga agar proses hukum di kepolisian cepat selesai.

“Ini cara yang bisa saya lakukan untuk meyakinkan warga kampung ini kalau saya tidak pernah berbuat asusila seperti dituduhkan,” tegasnya. BACA JUGA : MERINDING! Inilah Alasan Pria Palembang yang Rela Sumpah Pocong di Muka Umum

Pelaksanaan mubahalah dipimpin Ketua RT 10, Muhammad Idrus. Aparat dari Polsek Ilir Timur II juga turun tangan mengamankan lokasi.

Termasuk dari anggota TNI. Begitu pelaksanaan sumpah pocong, Anton tidur telentang di atas kafan. Sayangnya, dari pihak yang mempolisikan Anton tidak hadir.

Anton kemudian dibungkus pakai kain kafan, mirip pocong. Disaksikan semua warga, termasuk pengacaranya, Jhon Fredi

Joniansa SH, Anton pun mengucap sumpah. Suasana hening mendengarkan semua yang dikatakannya. “Saya Rian Antoni alias Anton bin Musa, dengan kesadaran dan tanpa ada paksaaan dari siapapun dengan ini mengucapkan sumpah muhabalah.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan