Minta Status Diperjelas, Gaji Dibayar

*Rektor: Belum Ada Jawaban dari Kementerian

PALEMBANG - Hampir lima tahun Prof Yuwono M Biomed merasa nasibnya sebagai PNS di Universitas Sriwijaya (Unsri) tidak ada kejelasan hingga kini.

Terutama soal status dan hak-hak pendidikan atas dirinya, bahkan sejak 2018 silam, Prof Yuwono mengaku sudah tidak mendapat lagi haknya sebagai pegawai dengan total pendapatan mencapai Rp1 miliar.

"Memang untuk status PNS saya di Unsri tidak berubah. Hanya saja dalam surat yang dikeluarkan Rektorat Unsri, terhitung sejak Desember 2018, semua gaji dan tunjangan yang harus diterima tidak saya dapatkan. Bahkan saya juga sejak itu tidak disuruh mengajar lagi,” sesalnya, kemarin.

Kalau secara nominal, lanjutnya, gaji yang harusnya ia dapatkan setiap bulan sebesar Rp22 juta, tapi ini tidak sepeserpun yang masuk rekeningnya dari Unsri. BACA JUGA : Hasil Evaluasi UTBK SNBT Unsri, Sang Rektor Sebut Ini

Kendati dia tak menampik masalah ini berawal saat dirinya hendak mengajukan pengunduran diri sebagai ASN.

Namun sayangnya, semua perjuangannya hingga kini belum menemui titik terang.

Apakah ia diberhentikan atau pindah home base, atau diperbolehkan mengajar dan mendapat gaji kembali.

"Ini saya tidak diberhentikan sebagai ASN, tidak pindah home base, dan tidak juga diperkenankan mengajar. Sementara gaji saya selama lima tahun juga tidak dibayar. Padahal saya selama itu terus berjuang mendapatkan hak-hak tersebut, apalagi semua kewajiban sudah saya selesaikan. Beberapa kali dipertanyakan, namun hingga saat ini tetap tidak ada jawaban sama sekali," terangnya.

Lantaran kondisi ini, kini dirinya mengalami kesulitan finansial bahkan dia terpaksa outstandingkan tagihannya di bank.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan