Dipakai Kasi Kesos Lempuing

*Dua Tahun Imam Masjid  Tak Terima Insentif

KAYUAGUNG -  Malang yang dialami para imam masjid  di Kecamatan Lempuing Jaya. Pasalnya  sejak periode 2021-2022,   insentif mereka  tidak dibayar. Diduga uang insentif para imam masjid ini digunakan oknum Kesos  Kecamatan untuk keperluan keluarga.

Kepala Sub bagian Kesejahteraan Rakyat Setda OKI, Fitri mengakui,  para imam masjid  sudah dua tahun tidak menerima insentif. "Dari pihak Kesra sudah disalurkan hanya saja oleh Kasi Kesejahteraan Sosial (Kasos) Kecamatan Lempuing Jaya kemungkinan tak disalurkan,’’ ujarnya tanpa menyebutkan berapa jumlah insentif bagi para imam masjid.

Dikatakan,  seluruh rekening para imam masjid  dipegang Kasi Kesos. Jadi dana insentif  dia yang terima. Untuk tahun 2022 dirinya baru mengetahui kalau para imam masjid juga tidak menerima. “Saya  tahu yang tahun 2021 mereka tidak menerima insentif rupanya 2022 juga belum dibayarkan," terangnya kemarin (15/5).

Salah satu staf Kantor Urusan Agama (KUA) mengaku, persoalan para imam masjid di Kecamatan Lempuing Jaya yang tidak menerima insentif sudah lama diketahui.  ‘’Karena rekening imam masjid yang pegang Kasi Kesos Kecamatan Lempuing Jaya,’’ ujarnya.

Kasi Kesos Kecamatan Lempuing Jaya, Latu Undra, tak mengelak saat ditanyakan hal tersebut. Diakuinya dana tersebut terpakai olehnya. Dirinya berjanji akan  segera mengembalikan uang insentif milik para imam masjid.  (uni/)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan