Pedagang Minta PD Pasar Kelola Pasar Kuto, Bukan Pihak Ketiga

PALEMBANG, SUMATERAEKSPRES.ID - Pedagang Pasar Kuto, kelurahan Kuto Batu Kecamatan Ilir Timur 3 kota Palembang, menolak rencana relokasi ke bawah Jembatan Musi IV Palembang. Alasannya, mereka tidak mau revitalisasi pasar nanti pihak ketiga yang mengelolanya. "Benar kita tidak mau pihak ketiga yang mengelola," kata Sri Muniarti (50), pedagang pasar Kuto kepada sumateraekspres.id, Senin 15 Mei 2023. Sri menjelaskan keengganan pedagang pasar Kuto dengan pihak ketiga sebagai pengelola, lantaran mereka pasti akan menyewa pasar lebih mahal. BACA JUGA : Belanja Daerah Sering Menumpuk "Kalau yang mengelola perusahaan daerah (PD) Pasar kita mau. Biasanya PD Pasar masih akan tetap memperjuangkan nasib para pedagang untuk mendapatkan tempat layak kelola dan murah. Kalau pihak ketiga, kita sudah tahu arahnya. Pasti lapak yang yang mereka jual akan mahal harganya" papar Sri. Penolakan pedagang pasar ini bukan berarti mereka menolak pembangunan yang ada. "Silahkan saja mau merehab, bangun tempat pembuangan parit, di keramik atau bongkar sekalian. Tetapi dengan catatan yang mengelola adalah PD Pasar," ungkapnya. Terpisah, Persatuan Pedagang Pasar Kuto Palembang (PPPKP), Alex Syamsudin, mengatakan pedagang pasar kuto Palembang, enggan dengan adanya revitalisasi.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan