Sempat Mengerem, Tak Terelakkan Lagi

*CCTV dan ETLE Ungkap Pelaku Tabrak Lari

PALEMBANG - Unit Gakkum Satlantas Polrestabes Palembang, kembali mengungkap kasus tabrak lari yang korbannya meninggal dunia.

Pengendara mobil Sigra merah nopol BG 1704 TD yang sempat kabur usai menabrak korban M RIki Ramadani (22) pada Jumat subuh (12/5), berhasil ditangkap.

Pengendara Sigra maut itu, ternyata Idra Fitri (54), warga Jl Timbangan Km 32, Kecamatan Indralaya, Kabupaten Ogan Ilir (OI).

“Sekitar pukul 04.30 WIB itu, saya rencana mau ke kantor di TAA. Kecepatan saat itu sekitar 60 km per jam,” katanya, di Mapolrestabes Palembang, Senin (15/5).

Saat melintas di Jl Kolonel H Barlian, Km 8, Palembang, sekitar pukul 05.30 WIB, korban dari median jalan menyeberang ke arah Jl HBR Motik (simpang Indomie). BACA JUGA : Tinggalkan 3 Anak Masih Kecil-Kecil

”Jarak sudah dekat, meski sudah mengerem tetap tak bisa hindarkan lagi. Saya tidak mengantuk, jalan mobil juga biasa saja,” akunya.

Dalam jarak sudah seklitar 2 meter, bagian tubuh kiri korban tertabrak. Dari kerusakan atas lampu kanan dan kaca depan sopir pecah, diduga korban terpental ke atas kaca, baru jatuh ke jalan.

“Saya sempat berhenti mau melihat kondisinya, begitu melihat ke belakang warga sudah ramai,” dalihnya.

Dari video yang viral di media sosial (medsos), mobil Sigra itu kabur dan direkam warga yang mengejarnya. Mobil merah itu putar balik arah.

“Saya kabur ke rumah orang tua di Jl Tanjung Sari. Menitipkan mobil, setelah agak tenang saya kembali lagi ke TKP naik ojek,” ulas Idra Fitri.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan