Minta Kapolda Segera Tahan Lina Mukherjee

PALEMBANG,SUMATERAEKPRES.ID - Sejumlah alim ulama dan advokat muslim mendatangi Polda Sumsel, Senin (15/5/2023) siang. Kedatangan mereka awalnya untuk meminta beraudiensi secara langsung kepada Kapolda Sumsel, Irjen Pol A Rachmad Wibowo,SIK. Sayangnya, di saat yang bersamaan Kapolda Sumsel telah memiliki agenda penanaman Mangrove serentak di Kawasan Pelabuhan Tanjung Api-Api (TAA), Banyuasin. "Kedatangan kami untuk mendorong Kapolda agar mempercepat proses penyidikan kasus penistaan agama. Serta melakukan penahanan terhadap tersangka LM (Lina Mukherjee,red)," tegas Ketua Forum Umat Islam (FUI) Sumsel, Drs H Umar Said, perwakilan ulama dan advokat/pengacara saat mendatangi Mapolda Sumsel, Senin (15/5/2023). BACA JUGA : Ribuan Pekerja Industri Manufaktur di PHK. Apa Sebabnya? Menurut Umar, dalih penyidik yang tidak melakukan penahanan terhadap Lina Mukherjee karena sakit maag akut tidak bisa mereka biarkan. "Kita lihat LM ini aktif di media sosial, artinya alasan sakit maag kronis yang ia sampaikan sebagai alasan tidak dilakukan penahanan juga tidak relevan dan kurang tepat," tegasnya. Terlebih, Ustadz Syarif Hidayat,SH selaku pelapor dalam perkara ini juga mengaku mendapatkan tekanan dari sejumlah pihak. Agar mau melakukan perdamaian dan mencabut laporannya.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan