Buat Lulusan SMA, Ada Program Kuliah Gratis Dibiayai Pemerintah, Begini Cara Daftarnya
JAKARTA, SUMATERAEKSPRES.ID - Bagi kamu lulusan SMA yang hendak kuliah, ada program biaya kuliah gratis. Pemerintah sudah membuka pendaftaran program Kartu Indonesia Pintar (KIP) kuliah. Simak artikel ini agar kamu bisa mendaftarkan diri ke KIP kuliah dan bisa menempuh kuliah secara gratis. KIP kuliah mulai buka pendaftarannya hingga 31 Oktober mendatang. Untuk mengikuti program ini, ada sejumlah persyaratan harus kamu penuhi. Dimana, KIP kuliah sendiri akan memberikan uang saku dan biaya kuliah. Khusus bagi kamu yang berasal dari keluarga kurang mampu. Nah, penerima KIP kuliah harus berasal dari beberapa keluarga yang mengikuti program berikut. Atau keluarga rentan miskin. Sebagai berikut : 1. Mahasiswa pemegang atau pemilik Kartu Indonesia Pintar (KIP) Pendidikan Menengah; 2. Masuk dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) atau menerima program bantuan sosial oleh Kementerian Sosial seperti: BACA JUGA : Pengumuman Hasil UTBK SNBT, Catat Tanggalnya a. Pertama Bansos Program Keluarga Harapan (PKH) b. Kedua, Bansos Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK); c. Terakhir, bansos Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) BACA JUGA : Mau Kuliah di Unsri ? Segini Besaran Biaya yang Harus Kamu Siapkan 3. Masuk dalam kelompok masyarakat miskin/rentan miskin maksimal pada desil 3 (tiga) Data Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE) Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan; 4. Terakhir, mahasiswa dari panti sosial/panti asuhan Bantuan yang akan mereka terima juga cukup besar. Tergantung klaster yang ada. Pembagiannya ada lima klaster. Rinciannya berdasarkan wilayah penerima bantuan tersebut. 1. Pertama, Klaster 1 : Rp 800 ribu 2.Klaster 2 : Rp 950 ribu 3.Klaster 3 : Rp 1,1 juta 4.Klaster 4 : Rp 1,25 juya 5. Terakhir, Klaster 5 : Rp 1,4 juta