Setor Rp1,4 Triliun ke Pemprov Sumsel
*PBBKB Dukung PAD Pemerintah
PALEMBANG - Kontribusi Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagsel berupa Pajak Bahan bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB) sangat besar. Tahun lalu, Perseroan telah menyetorkan PBBKB senilai Rp1,4 triliun kepada Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumsel. Area Manager Communication, Relation & CSR Sumbagsel, Tjahyo Nikho Indrawan, menjelaskan pihaknya berkomitmen aktif dalam mendorong peningkatan ekonomi pemerintah, salah satu kontribusi nyata melalui PBBKB.
"Pertamina Patra Niaga telah melakukan kewajibannya menyetor PBBKB untuk periode Januari hingga Desember 2022," katanya, kemarin. PBBKB merupakan salah satu pendapatan yang memiliki dampak signifikan bagi pemda dalam melakukan pembangunan daerah.
Menurut Nikho, untuk meningkatkan pendapatan daerah dari PBBKB yang berasal dari penyedia BBM, Pertamina tentu berupaya agar penjualan BBM non-subsidi dapat terus naik di tengah lingkungan bisnis yang semakin kompetitif. “Kami sangat taat dan patuh terhadap kebijakan regulasi pemerintah khususnya di bidang perpajakan,” tambahnya.
Nikho menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada masyarakat di seluruh wilayah Sumbagsel yang telah memilih menggunakan BBM berkualitas serta ramah lingkungan dari Pertamina. Ia berharap minat masyarakat menggunakan BBM berkualitas (Pertamax Series dan Dex Series) semakin meningkat karena akan berdampak langsung kepada setoran pajak yang dapat dimanfaatkan untuk pembangunan wilayah.
"Terima kasih kepada masyarakat yang terus menggunakan BBM berkualitas. Peningkatan penggunaan BBM berkualitas sangat berdampak pada pendapatan daerah melalui PBBKB sehingga geliat pembangunan di daerah dapat terus tumbuh," pungkas Nikho. (yun/fad)