Pejabat Pindah, Kasus Tetap Berjalan

PRABUMULIH - Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kota Prabumulih, Roy Riady SH MH mengatakan, ada empat pegawai Kejari Prabumulih yang mutasi alias pindah tugas.

Mereka adalah Kasi Intel Anjasra Karya SH MH yang pindah tugas ke Kejaksaan Negeri Muara Enim, Kasi Pengelolaan Barang Bukti dan Barang Rampasan (BB dan BR), Zith Muttaqin SH MH yang pindah tugas ke Kejaksaan Negeri Lahat.  "Untuk penggantinya yakni Pak Faisal yang dulunya Kasi Intel Lahat jadi Kasi BB di Prabumulih dan Pak Ridho Saputra Kasi Intel Muara Enim pindah menjadi Kasi Intel Prabumulih," terangnya.

Selain itu, juga ada dua staf di Pidum (pidana umum) yang pindah ke Kejari OI dan Kejari Lubuk Linggau. "Kita akan melakukan serah terima jabatan (sertijab) pada 17 Mei mendatang," jelasnya.

Dalam kesempatan itu pula, pria yang pernah menjabat sebagai Jaksa KPK itu mengatakan, mutasi adalah hal biasa. Dengan pergeseran ini, maka pejabat lama bisa bekerja di tempat baru dan untuk pengembangan karir. "Kita harap bisa kerjasama dan saling bertukar informasi saling bersinergi karena mutasi ini hal yang biasa," terangnya.

Disinggung apakah akan menghambat penyidikan kasus yang ada? Pria yang akrab disapa Mang Oy itu menegaskan kasus yang ada tetap akan bergulir. "Pejabat pindah kasus tetap dan tidak pindah," tegasnya memastikan untuk sidang dan proses penyidikan juga masih tetap berjalan. (chy)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan