Kolaborasi Pusat-Daerah
*Instruksi Presiden Harus Tuntas
Kuota PPPK guru sebanyak 601.286 formasi yang tersedia tahun ini bukan jumlah kecil. Angka itu akumulasi sisa kebutuhan formasi PPPK 2022 sebanyak 531.524 dan guru ASN yang pensiun 2024 sejumlah 69.762.
Sayangnya, usulan kebutuhan PPPK guru 2023 dari pemerintah daerah (pemda) sangat minim. Data Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) menunjukkan hingga 1 Mei, total formasi dari seluruh pemda hanya 266.560 formasi.
Kondisi tersebut mendapat perhatian khusus Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Abdullah Azwar Anas. Pihaknya ingin mencari solusi terbaik untuk menyelesaikan masalah guru honorer atau non-ASN. "Solusi tersebut tidak diselesaikan sendiri. Tapi bersama Kemendikbudristek, Kementerian Keuangan; serta Kementerian Dalam Negeri," jelasnya.
Pemerintah sedang mencari solusi alternatif yang terbaik bagi honorer. Termasuk masalah guru-guru di berbagai daerah di seluruh Indonesia. Anas berharap harus segera diselesaikan secara kolaboratif antara pemerintah pusat bersama pemda.
“Ini menjadi arahan Presiden agar masalah guru dan tenaga kesehatan ini bisa segera dituntaskan,” imbuhnya. Khusus guru, Mendikbudristek Nadiem Makarim mengatakan, jajarannya mencari cara untuk mempercepat penyelesaian tenaga guru honorer ini.
Salah satu langkah, mendorong pemda mengusulkan formasi guru sesuai dengan kebutuhan. “Kami ingin lebih banyak lagi guru honorer yang layak diangkat menjadi PPPK,” ucapnya.
Belum lama ini sudah digelar rapat terpadu melibatkan juga Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Suahasil Nazara, Dirjen Perimbangan Keuangan Kemenkeu Luky Alfirman, Dirjen Anggaran Kemenkeu Isa Rachmatarwata, dan Dirjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri Agus Fatoni.
Wamenkeu, Suahasil Nazara mengatakan pembahasan bersama tiga kementerian ini dilaksanakan untuk mengetahui bagaimana kebutuhan untuk pendanaan pendidikan bisa disediakan. Khususnya guru. "Kami mencari cara agar pengadaan ASN ini sesuai kebutuhan sekolah dan bisa lebih cepat pengadaannya," imbuh dia.
Dirjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri, Agus Fatoni menyampaikan, aspirasi dari bawah menjadi atensi pemerintah pusat untuk didiskusikan bersama penyelesaiannya. Kemudian mencari formulasi dan solusi terbaik.
Diketahui, usulan formasi PPPK 2023 dibuka KemenPAN-RB sejak 20 Maret dan sudah ditutup pada 30 April lalu. Menurut Dirjen Guru Tenaga Kependidikan (GTK) Kemendikbudristek, Prof Nunuk Suryani, total kebutuhan guru PPPK 2023 sebanyak 601.286. Untuk memenuhi formasi tersebut, pihaknya minta pemda yang memiliki guru honorer segera mengusulkan formasi 2023.
Tanpa ada usulan pemda, sulit menyelesaikan masalah guru honorer. "Usulkan formasi semaksimal mungkin agar guru lulus PG tanpa formasi PPPK 2021/2022 bisa terakomodasi di PPPK guru 2023," tandasnya.(*/mh)