https://sumateraekspres.bacakoran.co/

Lahat Raih WTP Ke 9 Kali Berturut Turut

LAHAT, SUMATERAEKSPRES.ID - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lahat, sembilan kali berturut – turut meraih penghargaan predikat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). Atas Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Laporan pengelolaan keuangan Pemerintah Daerah tahun 2022 dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Senin (8/5) di gedung Perwakilan BPK RI Palembang. Pencapaian ini tidak lepas dari upaya keras Pemkab lahat dalam memperbaiki pelaporan, pengelolaan keuangan, pengelolaan aset, peningkatan SDM pegawai dan peningkatan pelayanan kepada masyarakat. "Terima kasih kepada seluruh jajaran dan SKPD Kabupaten Lahat atas upaya kerja kerasnya selama ini sehingga tercapai opini Wajar Tanpa Pengecualian tujuh kali berturut- turut,” ungkap Bupati Lahat, Cik Ujang SH melalui Wabup Lahat H Haryanto SE MM MBA. turut mendampingi Ketua DRPD Lahat Fitrizal Chomizi, Sekda Lahat Chandra SH, dan Kepala BPKAD Lahat M Ghufron. Wabup Lahat juga menambahkan terima kasih yang sebesar-besarnya atas segala masukan, koreksi dan langkah -langkah perbaikan selama pemeriksaan tersebut. BACA JUGA : Kabar Gembira, Kuota Haji Bertambah 8 Ribu Jemaah, Kemenag Siap-Siap Lakukan Ini Dalam pengelolaan keuangan dan penyajian laporan keuangan pemerintah daerah tentu masih terdapat temuan-temuan yang harus ditindaklanjuti. Dengan merumuskan langkah-langkah yang di perlukan demi perbaikan pengelolaan keuangan daerah kedepan.

Momentum Ciptakan Akuntabilitas dan Transparansi

Lanjutnya, capaian ini menjadi momentum untuk terciptanya akuntabilitas dan transparansi pengelolaan keuangan daerah. Sehingga dapat menjadi kebanggan bersama. Sebelumnya, Pemkab Lahat juga mendapatkan penghargaan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) sebanyak delapan kali berturut-turut. Dari penghargaan tersebut, Pemkab Lahat mendapat penghargaan berupa plakat karena lima kali berturut mendapat WTP tersebut. Dari Kakanwil Direktorat Jenderal Perbendaharaan Sumatera Selatan di ruang Opprom Pemkab Lahat, Selasa (25/10/2022).

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan