MANTAP! Polda Sumsel Kembali Amankan 9 Pelaku Tambang Ilegal Muara Enim. Barang Bukti 120 Ton Batubara

PALEMBANG,SUMATERAEKSPRES.ID - Praktik Illegal mining (penambangan batubara) ilegal) di Tanjung Enim terus terjadi. Buktinya, delapan sopir dan seorang pemilik kendaraan truk yang membawa batubara ilegal ini berhasil  jajaran Subdit IV Tipidter Direktorat Reskrimsus Polda Sumsel amankan di jalan lintas Sumatera. Dalam hal ini, tepatnya di Desa Batu Kuning, Kecamatan Baturaja Barat, OKU, Kamis 4 Mei 2023 malam. Sementara, Tim mendapatkan informasi melalui aplikasi bantuan polisi adanya antrean kendaraan yang menimbulkan kemacetan luar biasa.

BACA JUGA : GAMPANG BANGET! Ternyata Begini Cara Buat KTP versi Digital dari Hape. Mudah Kok!
"Salah satunya karena iring-iringan truk bertonase besar, berkapasitas 10 ton dan 20 ton," ungkap Direktur Reskrimsus Polda Sumsel, Kombes Pol Agung Marlianto,SIK,MH saat ungkap kasus di Mapolds Sumsel, Senin 8 Mei 2023.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan