https://sumateraekspres.bacakoran.co/

Bakal Maju Pileg DPR RI, Bupati Ini Mundur dari Jabatannya

KAYUAGUNG, SUMATERAEKSPREA.ID- Ingin maju dalam dalam Pileg Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI. Bupati OKI H Iskandar SE mengundurkan diri. Hal ini secara resmi dia sampaikan ke DPRD OKI. Padahal, jabatannya baru akan berakhir pada periode pada 15 Januari 2024 mendatang. Ketua DPRD OKI Abdiyanto SH MH membenarkan, adanya surat permohonan pengunduran diri dan berhenti sebagai Kepala Daerah oleh H Iskandar SE ke DPRD OKI. Rencana H Iskandar SE yang merupakan Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Amanat Nasional (PAN) untuk maju sebagai calon anggota DPR RI. BACA JUGA : Iskandar: Pemerintah Miliki Keterbatasan, Tak Anti Kritik Pengunduran diri ini berkaitan dengan pemenuhan syarat administrasi sebagai bakal calon legislatif (Bacaleg). "Kami akan segera memproses surat pengajuan pengunduran diri Bupati OKI sesuai mekanisme yang berlaku karena suratnya juga sudah masuk," katanya Senin, 8 Mei 2023. Sementara itu Sekretaris DPRD OKI, Hilwen Hariwijaya SH MSi mengatakan, pihaknya akan segera berkonsultasi dengan Kementerian Dalam Negeri terkait dengan permohonan pengunduran diri H Iskandar SE sebagai Bupati OKI.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan