Sumatera Ekspres | Baca Koran Sumeks Online | Koran Sumeks Hari ini | SUMATERAEKSPRES.ID - SUMATERAEKSPRES.ID Koran Sumeks Hari ini - Berita Terhangat - Berita Terbaru - Berita Online - Koran Sumatera Ekspres

https://sumateraekspres.bacakoran.co/

Mitsubishi baru

Ujian Nasional: SD dan SMP Mulai 2026, Siswa SMA November 2025, Ini Rincian Aturan Terbarunya

Perubahan besar datang untuk Ujian Nasional! Mulai 2025, format baru diterapkan di SMA, SMK, dan MA, sementara SD dan SMP akan mengikuti di 2026. Foto:Heru/Sumateraekspres.id--

SUMATERAEKSPRES.ID - Pada November 2025, pemerintah akan memperkenalkan format baru Ujian Nasional (UN) bagi siswa SMA, SMK, dan MA. Nama dan mekanisme UN ini akan mengalami perubahan signifikan.

"Ya, ini akan diterapkan di tingkat SMA, SMK, dan MA mulai November 2025," ungkap Toni Toharudin, Kepala Badan Standar Kurikulum Asesmen Pendidikan (BSKAP), dalam konferensi persnya di Jakarta pada Selasa, 21 Januari 2025.

Untuk jenjang SD dan SMP, apakah mereka juga akan menjalani UN versi baru? Toni menjelaskan bahwa sistem baru ini tetap akan berlaku untuk semua jenjang pendidikan.

BACA JUGA:Indeks SPI Pemprov Sumsel Turun, Masuk Kategori Rentan Terjadi KKN

BACA JUGA:Bripda Faras Nabhan Attalah Gugur dalam Tugas, Pacar Kenang Pesan Terakhir yang Menghentak

Siswa SD, SMP, MI, dan MTs juga akan mengikuti UN yang baru, tetapi implementasinya akan dimulai pada tahun 2026.

"Untuk siswa kelas enam dan sembilan, ini akan diterapkan tahun depan," kata Toni. Hanya sekolah dan madrasah terakreditasi yang dapat mengikuti UN versi baru.

Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu'ti menegaskan bahwa istilah "ujian" tidak akan lagi digunakan.

"Sedikit bocoran, tidak akan ada istilah ujian lagi," ujar Abdul Mu'ti. Konsep baru ini akan diumumkan setelah peraturan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) dirilis, diharapkan sebelum Idul Fitri.

BACA JUGA:PSSI Buka Peluang Pelatih Lokal untuk Bergabung dalam Timnas Senior

BACA JUGA:BEI Dorong Transparansi dan Keberlanjutan di Pasar Modal melalui ESG Reporting

Sejak 2021, UN digantikan oleh Asesmen Nasional (AN), yang bukan bertujuan untuk menentukan kelulusan, melainkan untuk mengukur kemampuan belajar siswa dan kualitas lingkungan sekolah.

Berbeda dengan UN, peserta AN dipilih secara sampling. Untuk SD kelas 5, maksimal 30 siswa; untuk SMP, SMPLB, MTs, dan sederajat, maksimal 45 siswa; dan untuk SMA, SMALB, MA, SMK, MAK, dan sederajat, juga maksimal 45 siswa.

Jika jumlah siswa di suatu sekolah kurang dari batas maksimal, maka 85 persen siswa dari setiap jenjang harus mengikuti AN.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan