Sumatera Ekspres | Baca Koran Sumeks Online | Koran Sumeks Hari ini | SUMATERAEKSPRES.ID - SUMATERAEKSPRES.ID Koran Sumeks Hari ini - Berita Terhangat - Berita Terbaru - Berita Online - Koran Sumatera Ekspres

https://sumateraekspres.bacakoran.co/

Mitsubishi baru

Hari Guru: Refleksi Profesi dan Apresiasi

Ramlan Effendi, M.Pd (Kepala SMPN 4 Kikim Selatan Lahat)-FOTO: IST-

Satu unsur penting lainnya adalah adanya kode etik yang berfungsi untuk memperjelas berbagai situasi yang ambigu dalam praktik pelayanan.

Semua karakteristik tersebut menunjukkan bahwa suatu profesi tidak hanya dinilai dari kompetensi teknis semata, tetapi juga dari prestisesosial dan kestabilan ekonomi yang menyertainya.

Oleh karena itu, ketika kita membandingkan kondisi ideal profesi menurut teori tersebut dengan realitas yang dihadapi guru di Indonesia, muncul pertanyaan reflektif: sudahkah profesi guru saat ini mencapai derajat profesional yang sesungguhnya, baik dari segi kompetensi, pengakuan masyarakat, maupun kesejahteraannya?

Jika mencermati berbagai karakteristik profesi yang telah diuraikan sebelumnya, dapat terlihat jelas bahwa masih terdapat sejumlah aspek yang belum sepenuhnya dipenuhi oleh guru di Indonesia.

Ketika profesi ini dibandingkan dengan profesi lain seperti dokter atau pengacara—yang telah lama memiliki standar profesional yang mapan, sistem lisensi yang ketat, serta pengakuan sosial yang tinggi—maka terlihat bahwa guru masih memiliki beberapa pekerjaan rumah untuk mencapai derajat profesional yang sama kuatnya.

Hal ini menunjukkan bahwa profesi guru masih perlu memperkuat fondasi profesionalitasnya agar sejajar dengan profesi-profesi mapan lainnya.

Untuk meningkatkan kualitas profesionalisme guru, diperlukan upaya sistematis dalam memperbaiki standar yang menjadi ciri utama sebuah profesi.

Menurut Samuel P. Huntington (1957), terdapat tiga pilar utama yang harus diperhatikan dalam membangun profesionalisme yang kuat, yaitu Expertise, Corporateness, dan Responsibility. Expertise merujuk pada penguasaan keahlian yang mendalam melalui pendidikan, pelatihan, serta pengembangan berkelanjutan.

Tanpa kompetensi yang kokoh, sulit bagi profesi apa pun untuk mendapatkan kepercayaan publik.

Selanjutnya, Corporateness berkaitan dengan identitas kolektif dan solidaritas di antara para anggota profesi.

Ini mencakup keberadaan organisasi profesi yang kuat, struktur keanggotaan yang jelas, serta kemampuan untuk mengatur dirinya sendiri melalui kode etik dan standar kerja.

Sedangkan Responsibility menunjukkan tanggung jawab moral dan sosial para profesional terhadap masyarakat, bukan hanya terhadap institusi tempat mereka bekerja.

Dalam konteks guru, hal ini mencakup komitmen terhadap mutu pembelajaran, pendidikan karakter, serta kesejahteraan peserta didik.

Dengan memperkuat ketiga aspek tersebut, profesi guru akan semakin mendekati standar profesionalisme yang ideal dan mendapatkan pengakuan yang lebih besar di mata masyarakat.

Profesionalisme guru tidak cukup diukur dari besar kecilnya pendapatan yang diterima. Kemampuan guru dalam melaksanakan proses pembelajaran justru menjadi tolok ukur utama.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan