Kementerian ATR/BPN Raih Penghargaan Badan Publik Predikat Informatif Lima Tahun Berturut-turut
Kementerian ATR/BPN raih penghargaan predikat Informatif dari KIP dengan hasil evaluasi yang meningkat dari tahun ke tahun.-Foto: IST-
Ketua KIP, Donny Yoesgiantoro, yang turut hadir dalam acara tersebut, memberikan apresiasi kepada Kementerian ATR/BPN atas pencapaiannya.
Ia juga mengingatkan semua badan publik untuk memperkuat tugas dan fungsi PPID di instansi masing-masing.
“Keterbukaan informasi publik adalah kunci untuk mewujudkan pemerintahan yang transparan dan akuntabel. PPID yang kuat akan memungkinkan instansi lebih responsif terhadap permohonan informasi dari masyarakat,” tambah Donny.
Acara penghargaan tersebut dihadiri oleh berbagai perwakilan badan publik penerima anugerah, termasuk Komisioner KIP serta pejabat terkait.
Dalam kesempatan ini, turut hadir mendampingi Shamy Ardian, Kepala Bagian Informasi Publik dan Pengaduan Masyarakat, Adhi Maskawan, serta Kepala Subbagian Layanan Informasi Publik dan Tata Usaha, Muhammad Rangga.
BACA JUGA:Kolaborasi ATR/BPN–KPK Perkuat Integritas Layanan Pertanahan
Dengan penghargaan ini, Kementerian ATR/BPN kembali menunjukkan dedikasinya dalam mendukung prinsip keterbukaan dan transparansi informasi di Indonesia, sekaligus menjadi contoh bagi badan publik lainnya untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik.
