Sumatera Ekspres | Baca Koran Sumeks Online | Koran Sumeks Hari ini | SUMATERAEKSPRES.ID - SUMATERAEKSPRES.ID Koran Sumeks Hari ini - Berita Terhangat - Berita Terbaru - Berita Online - Koran Sumatera Ekspres

https://sumateraekspres.bacakoran.co/

Mitsubishi baru

Balai Bahasa Sumsel Gelar Forum Konsultasi Publik Bahas Penyesuaian 11 Standar Pelayanan Bahasa, Sastra, dan L

Balai Bahasa Sumsel gelar Forum Konsultasi Publik bahas penyesuaian 11 standar pelayanan bahasa, sastra, dan literasi demi wujudkan layanan publik yang transparan dan partisipatif. Foto:Dudun/Sumateraekspres.id--

SUMATERAEKSPRES.IDBalai Bahasa Provinsi Sumatera Selatan menggelar Forum Konsultasi Publik (FKP) Penyesuaian Standar Pelayanan pada Selasa (22/10/2025).

Agenda ini menjadi langkah strategis dalam memastikan pelayanan publik di bidang bahasa, sastra, dan literasi semakin berkualitas, transparan, dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat.

Kepala Balai Bahasa Provinsi Sumsel menjelaskan bahwa pelaksanaan FKP merupakan bentuk tanggung jawab lembaga pemerintah yang memiliki layanan kepada publik.

“Meski layanan kami bersifat nonfisik seperti pembinaan, konsultasi, dan pendampingan kebahasaan, namun standar pelayanan tetap penting agar masyarakat tahu apa saja yang bisa mereka akses,” ujarnya.

BACA JUGA:Pangdam II/Sriwijaya Tegas, Oknum Prajurit TNI Pelaku Pemukulan Warga Akan Diproses Hukum Tanpa Toleransi

BACA JUGA:Puncak Hari Santri 2025 di Tungkal Jaya, Santri Sebagai Pilar Peradaban Mulia

Dalam forum tersebut, Balai Bahasa Sumsel meninjau kembali 11 standar pelayanan utama yang meliputi aspek kebahasaan, kesastraan, dan literasi.

Setiap standar akan diuji melalui masukan langsung dari masyarakat serta mitra pengguna layanan, guna memastikan kesesuaian dengan kebutuhan lapangan.

“Kami ingin tahu apakah standar yang kami susun sudah sesuai, perlu penyederhanaan, atau justru perlu diperluas,” tambahnya.

Kegiatan ini juga menjadi sarana transparansi. Balai Bahasa menargetkan agar seluruh standar pelayanan dipublikasikan secara terbuka, mencakup persyaratan layanan, prosedur, biaya, waktu penyelesaian, serta dasar hukumnya.

BACA JUGA:Pelatihan Inklusif Dorong SDM Unggul di Musi Banyuasin

BACA JUGA:Mengapa Ada Orang yang Makan Banyak tapi Tetap Kurus? Ini Rahasia Ilmiahnya!

“Kami ingin masyarakat mengetahui bahwa layanan kami terbuka dan dapat dimanfaatkan kapan saja,” tegasnya.

Perwakilan Ombudsman Republik Indonesia, Rahma, yang hadir dalam forum tersebut memberikan apresiasi tinggi atas inisiatif Balai Bahasa Sumsel.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan