Pemkot Palembang-Kanwil DJP Sumsel Babel Jalin Kerja Sama Pertukaran Informasi dan Data Perpajakan
KERJA SAMA: Sekda Kota Palembang, H Aprizal Hasyim menandatangani perjanjian kerja sama dengan Kanwil DJP Sumsel Babel terkait pertukaran informasi dan data perpajakan, Rabu (15/10) sore. -Foto : kemas/sumeks -
Fokus awal dari pengembangan kapasitas ini adalah pada sektor Pajak Bumi dan Bangunan (PBB).
"Misalnya terkait PBB, terkait penggalian potensi PBB, nanti bagaimana prosesnya, karena awalnya PBB juga. Itu bisa kita berikan kompetensi atau pelatihan bersama," imbuh Ega.
Langkah ini menunjukkan komitmen kedua pihak untuk memastikan aparatur daerah memiliki keahlian yang memadai dalam mengelola dan mengoptimalkan potensi penerimaan Pajak Bumi dan Bangunan, yang merupakan salah satu sumber utama Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Palembang.
