Pemkot Palembang-Kanwil DJP Sumsel Babel Jalin Kerja Sama Pertukaran Informasi dan Data Perpajakan
KERJA SAMA: Sekda Kota Palembang, H Aprizal Hasyim menandatangani perjanjian kerja sama dengan Kanwil DJP Sumsel Babel terkait pertukaran informasi dan data perpajakan, Rabu (15/10) sore. -Foto : kemas/sumeks -
PALEMBANG, SUMATERAEKSPRES.ID - Selama ini seringkali terjadi kendala dalam hal pertukaran informasi data perpajakan antara pemerintah daerah (pemda) dengan pihak Direktorat Jenderal Pajak (DJP) yang ada di daerah.
Berkaca akan hal tersebut dilakukan penandatanganan perjanjian kerja sama (PKS) antara Ditjen Pajak dan Pemda di seluruh Indonesia.
Penandanganan PKS yang berlangsung secara virtual oleh seluruh daerah di Indonesia. Untuk Pemkot Palembang penandanganan PKS dilakukan antara Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Palembang, H Aprizal Hasyim SSos MSi dengan Kepala Bidang (Kabid) Humas Kanwil DJP Sumsel-Babel, Ega Fitrinawati, di Lawang Jabo Command Centre Kantor Setda Kota Palembang, Rabu (15/10) sore.
"Selama ini memang kita mengalami kesulitan dan kendala untuk bisa mendapatkan data perpajakan dari kedua pihak baik itu Pemkot Palembang maupun dari Kanwil DJP itu sendiri. Ini mempersulit kita untuk lebih mengoptimalkan upaya penerimaan pajak," ungkap Sekda Palembang, Aprizal Hasyim usai penandanganan PKS.
Menurut Aprizal, kerja sama ini diharapkan menjadi solusi atas kendala pertukaran informasi data perpajakan yang selama ini dialami. Dia juga berharap agar dengan adanya perjanjian ini, kolaborasi antara kedua pihak akan semakin ditingkatkan.
BACA JUGA:Roy Riady Jabat Kepala Subdirektorat Tindak Pidana Perpajakan- TPPU, Aka Kurniawan Jabat Kejari Muba
"Dengan perjanjian kerja sama ini, ke depan kita semua akan saling bahu-membahu, saling bantu-membantu, untuk peningkatan optimalisasi pajak daerah maupun pajak pusat," imbuhnya.
Optimalisasi yang dimaksud mencakup pajak-pajak yang dikelola oleh masing-masing pihak.
"Kalau kita kan dari Pajak Bumi Bangunan, Pajak Restoran dan sebagainya. Kalau di DJP mungkin PPh, PPN dan sebagainya, dan sebagainya. Sehingga kita dengan PKS ini kita akan selalu bekerja sama, tidak ada sekat lagi," katanya.
Sementara itu, Kabid Humas Kanwil DJP Sumsel Babel, Ega Fitrinawati menyebut kerja sama tersebut akan mencakup pengembangan kapasitas aparatur Pemkot.
"Kerja sama untuk pengembangan kapasitas yang nantinya bisa ada yang berkaitan dengan kapasitas yang perlu keahlian tertentu, kita akan bantu. seperti pendampingan ya," sebutnya.
BACA JUGA:ASN Muba Harus Menjadi Role Model Bagi Masyarakat dalam Hal Kepatuhan Perpajakan
