Sumatera Ekspres | Baca Koran Sumeks Online | Koran Sumeks Hari ini | SUMATERAEKSPRES.ID - SUMATERAEKSPRES.ID Koran Sumeks Hari ini - Berita Terhangat - Berita Terbaru - Berita Online - Koran Sumatera Ekspres

https://sumateraekspres.bacakoran.co/

Mitsubishi baru

Dukung Pengusutan Kasus Penyalahgunaan BBM Subsidi dengan Modus Copot GPS, Ini yang Dilakukan Elnusa Petrofin

Putiarsa Bagus Wibowo-FOTO: IST-

PALEMBANG, SUMATERAEKSPRES.ID - Pihak PT Pertamina Elnusa Petrofin menegaskan tidak akan menolelir setiap tindak pidana yang dilakukan oleh jajarannya.

Termasuk yang diduga terlibat kasus penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) subsidi yang berhasil digagalkan oleh petugas opsnal Unit 2 Subdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Sumsel di Desa Pegayut Kecamatan Pemulutan, Ogan Ilir (OI) beberapa waktu lalu.

BACA JUGA:Dukung Agenda BUMN Hijau, Kilang Pertamina Plaju Bagikan Ratusan Tumbler ke Anak Panti Ashuan dan Ponpes, Ini

BACA JUGA:Pertamina Patra Niaga Lahat Gelar Simulasi Darurat, Uji Respons Kebakaran Hebat & Aksi Massa

"Kami sampaikan apresiasi kepada penyidik Subdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Sumsel.

Saat ini terduga pelakunya telah diberikan tindakan tegas dan untuk proses hukumnya kami serahkan sepenuhnya kepada penegak hukum," ungkap Manager Corporate Communication and Relations PT Pertamina Elnusa Petrofin, Putiarsa Bagus Wibowo dikonfirmasi sumateraekspres.id, Kamis (21/8/2025) sore.

Selain itu menurut Arsa (sapaan karib Putiarsa Bagus Wibowo), pihaknya juga mendukung penuh proses investigasi yang dilakukan penyidik kepolisian.

Terkait modus operandi terduga pelaku yang dalam beraksi secara sengaja melepas alat pelacak Global Positioning System (GPS) pada truk tangki pengangkut BBM, Arsa menegaskan jika itu hal yang tak dapat dibenarkan.

"GPS itu tools tekhnologi informasi yang dipakai untuk mitigasi keamanan dan keselamatan. Kita tak memungkiri sulitnya melakukan pengawasan terhadap mereka yang berperilaku curang," tegasnya.

Arsa juga menyebut oknum AMT yang terlibat dalam peristiwa ini merupakan pekerja outsourcing (alih daya) dari PT Lambang Azas Mulia, apabila yang bersangkutan terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah, maka perusahaan akan memberikan sanksi tegas sesuai ketentuan yang berlaku, termasuk pemutusan hubungan kerja (PHK).

“Kami menegaskan bahwa tindakan tersebut sepenuhnya bertentangan dengan prinsip, prosedur kerja, serta nilai-nilai integritas dan profesionalisme yang selalu dijunjung tinggi oleh Elnusa Petrofin,” pungkasnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, penyidik Unit 2 Subdit IV Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sumatera Selatan, membongkar praktik penyelewengan distribusi BBM subsidi dengan modus melepas alat pelacak Global Positioning System (GPS) pada truk tangki pengangkut BBM tersebut. 

Kasus ini terungkap pada Jumat (15/8) dini hari sekitar pukul 03.40 WIB saat petugas mencurigai pergerakan sebuah truk tangki Hino milik PT EP dengan nomor polisi B 9627 SEI, keluar dari lahan tertutup seng di Desa Pegayut, Kecamatan Pemulutan, Kabupaten Ogan Ilir (OI). Saat ini truk tangki berkapasitas 24 ribu liter itu telah diamankan di Mapolda Sumsel guna dilakukan penyidikan lebih lanjut. 

Penangkapan bermula saat truk yang dicurigai itu diikuti petugas hingga ke SPBU 24.301.147 Jalan Letjen Harun Sohar, Kelurahan Kebun Bunga, Kecamatan Sukarami, Palembang.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan