Waduh, Banyak Kapal Tangkap Ikan di Sumsel Tak Berizin Ini Akibatnya
TEMU NELAYAN: Acara Dialog Nelayan dengan Gubernur Sumsel yang diwakili oleh Kadis Kelautan dan Perikanan Sumsel, Aries Wahyu SSTPi MSi, yang berlangsung di Hotel Swarna Dwipa, kemarin (6/8). -Foto : kris samiaji/sumeks -
PALEMBANG, SUMATERAEKSPRES.ID - Saat ini sebagian besar Kapal Tangkap Ikan Nelayan di wilayah Sumsel banyak yang tak mengantongi izin resmi, hal ini terungkap saat berlangsungnya acara Dialog Nelayan dengan Gubernur Sumsel yang diwakili oleh Kadis Kelautan dan Perikanan Sumsel, Aries Wahyu SSTPi Msi di Hotel Swarna Dwipa, kemarin (6/8).
“Masih banyak yang tak berizin dan belum terdaftar pada aplikasi Kusuka atau Kartu Pelaku Usaha Kelautan dan Perikanan sebagai kartu identitas tunggal yang diterbitkan oleh Kementerian Kelautan dan Perikanan RI,” ungkap Wahyu.
Wahyu menyebut dampaknya jika tak mengantongi izin apabila ada bantuan tidak bisa diberikan kepada nelayan karena bantuan tidak bisa diberikan jika nelayan tidak berizin karena syarat untuk bisa mendapatkan izin tersebut wajib terdaftar di aplikasi Kusuka tersebut.
Berbeda dengan kendaraan di darat yang ada pajak untuk menghidupkan kendaraan mobil dalam satu tahun. Sedangkan untuk kapal nelayan ini gratis. Sehingga jika kapal nelayan di Muba, OKI, dan Banyuasin, tidak berizin, maka yang rugi nelayan.
BACA JUGA:Bongkar Ruko Tak Berizin di Jl Noerdin Panji
BACA JUGA:Jelang Ramadan, Polsek Muara Beliti Gelar Razia Mikol Tak Berizin Ini BB yang Didapatkan
Dia menyarankan nelayan untuk bisa melengkapi persyaratan yang sudah ditetapkan pemerintah. Nantinya untuk membantu nelayan, akan dibuka gerai di daerah Sungsang. Sehingga nelayan tidak perlu lagi ke Palembang yang tentu memerlukan biaya dan waktu.
Disampailkannya pula berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) indeks Nilai Tukar Nelayan (NTN) di Sumsel untuk angka kesejahteraan nelayan tangkap (laut) sudah mencapai 117.
Sedangkan angka standar 100, Nelayan tangkap ini ada pada 3 wilayah masing-masing di Kabupaten Banyuasin, Ogan Komering Ilir (OKI) serta di Kabupaten Musi Banyuasin (Muba).
Hal inilah yang menjadi parameter artinya antara pemasukan dengan pengeluaran sudah seimbang atau pemasukan lebih besar dari pengeluaran maka nelayan tangkap ini bisa dianggap telah sejahtera.
Berbeda dengan pembudidaya ikan. yang ada di 17 kabupaten dan kota di Sumsel. Karena banyak pengaruh kebutuhan yang lain, NTN pembudidaya ikan masih berada di bawah 100.
BACA JUGA:Ratusan Krim Kecantikan Tak Berizin, BBPOM Amankan dari 7 Klinik Kecantikan
BACA JUGA:Tak Berizin, Pasar Malam di Muara Enim Ditertibkan
“Upaya membantu nelayan ini sudah banyak yang dilakukan salah satunya di tahun 2024 silam dengan memberikan bantuan alat tangkap, mesin kapal. Lalu pada 2025, sedang dalam proses untuk pemberian bantuan kepada perairan umum daratan untuk sungai,” bebernya.
