Kerap Kucing-kucingan dengan Jukir Liar, Dishub Palembang Tegaskan Hal Ini
PARKIR LIAR: Salah satu titik parkir liar yang ada di Jl POM IX yang merupakan zona larangan parkir namun tetap ada parkir. -foto: ist-
BACA JUGA:Membandel, Picu Kemacetan, Parkir Liar Seputaran RSMH Palembang, Persempit Akses Jalan
“Sudah saya crosscheck dan konfirmasi langsung dengan anggota dewan tersebut dia membantah katanya informasi itu tidak benar,” tegas Ali dengan nada meningg, kemarin (30/7).
Meski begitu, politisi Partai Nasdem ini mengaku dalam waktu dekat pihaknya akan memanggil Dishub Kota Palembang terkait pengakuan jukir liar tersebut.
“Pastinya pernyataan itu mencoreng Lembaga dewan, kami bakal memintai penjelasan sejelas-jelasnya kepada Dishub jika dibutuhkan akan kita mintakan jukirn tersebut untuk dihadirkan. Kemana uang hasil setoran parker liar itu dia berikan,” tegas Ali.
Sementara itu, salah satu anggota DPRD Palembang yang berinisial I, saat dikonfirmasi, hanya menanggapi santai pernyataan Jukir liar dan pemberitaan yang beredar.
"Ya tidak adalah, tidak benar, tapi biarlah, nanti tinggal dibuktikan saja kalau memang ada aliran itu ke saya," elak I.
Saat ditanyakan apakah hal tersebut merugikan dirinya, dia mengatakan tidak dirugikan, hanya saja kalau memang ada dan benar yang dituduhkan nanti dibuktikan saja. "Ya meski dirugikan, banyak orang yang mengira inisial I itu saya, saya tidak akan menuntut, biarlah nanti kebenaran akan terbukti, " tegasnya..
BACA JUGA:Dinas Perhubungan Prabumulih Fokus Tertibkan Parkir Liar, Dishub Prabumulih Tingkatkan PAD
BACA JUGA:Tertibkan Taksi Online Parkir Liar
Sementara itu, salah seorang pengunjung PS Mall, Sari (23) mengakui dia lebih memilih parkir di luar (bukan parkir mal atau parkir resmi menggunakan karcis) karena lebih praktis, murah dan cepat.
"Saya cukup teledor, beberapa kali karcis hilang sehingga harus bayar denda, belum lagi kalau parkir didalam itu cari yang kosong susah. Bayarnya juga progresif, kalau mau keluar antre pula, sementara kalau ada hilang-hilang juga tidak ada jaminan diganti," ujarnya.
Menurutnya, memang secara aturan baik agar tidak ada parkir liar (pernah lihat di teve/medsos penertiban parkir di samping PS) karena membuat jalan disamping ini macet (Jl POM IX, red), tetapi harusnya yang resmi juga berbenah.
"Kalau saya secara pribadi bukan anti-aturan, tetapi mestinya aturan tuh harus berpihak pada masyarakat secara luas. Kalaupun harus ditertibkan juga tegas, jangan malah ada backing juga ujung-ujungnya, dan yang resmi juga harus punya jaminan agar yang parkir punya kepercayaan lebih. Kalau pelayanan sama saja seperti yang tidak resmi ya sama saja pasti secara untung rugi pilih yang lebih murah, cepat, dan fleksibel," pungkasnya.
