Sumatera Ekspres | Baca Koran Sumeks Online | Koran Sumeks Hari ini | SUMATERAEKSPRES.ID - SUMATERAEKSPRES.ID Koran Sumeks Hari ini - Berita Terhangat - Berita Terbaru - Berita Online - Koran Sumatera Ekspres

https://sumateraekspres.bacakoran.co/

Mitsubishi baru

Serikat Buruh Minta UMSP 2025 Direvisi

BERISIKO : Pekerja membersihkan dinding luar salah satu perkantoran di Palembang. Di tengah besarnya risiko kerja, serikat buruh berharap UMSP bisa diidealkan sesuai dengan kebutuhan hidup.-foto: evan/sumeks-

PALEMBANG, SUMATERAEKSPRES.ID - DPD Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Provinsi Sumsel menyiapkan dua skenario kegiatan dalam rangka memperingati Hari Buruh Internasional atau May Day 2025. 

“Opsi pertama yang kita usulkan mengadakan diskusi dan sarasehan bersama Gubernur Sumsel pada Kamis, 1 Mei 2025, pukul 09.00 WIB di Kantor Gubernur Sumsel,” ujar Sekretaris DPD KSPSI Sumsel sekaligus Ketua PD FSP PP-SPSI Sumsel, Cecep Wahyudin, Selasa (29/4). 

Dikatakan, kegiatan ini bakal diikuti sekitar 50 orang perwakilan pengurus SPSI dari tingkat provinsi, kabupaten/kota, hingga tingkat perusahaan se-Sumsel. “Kami telah mengirim surat permohonan kepada Pemprov Sumsel sejak 16 April lalu. Dalam forum sarasehan itu, kami ingin menyampaikan langsung aspirasi para pekerja kepada Gubernur,” ujar Cecep.

Dari sejumlah aspirasi, terdapat dua poin utama yang menjadi fokus serikat pekerja. Pertama meminta Pemprov Sumsel melalui Gubernur mengawal proses revisi Undang-Undang Ketenagakerjaan agar lebih adil dan berpihak kepada semua pihak, sesuai putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 168 Tahun 2024.

BACA JUGA:Kartini dan Hari Buruh Diperingati Meriah di Lais, Muba, Dari Pelayanan Kesehatan Hingga Fashion Show

BACA JUGA:Dipicu Cekcok Mulut, Buruh di Prabumulih Dihujami Tusukan hingga Dapatkan 12 Jahitan, Ini Tampang Pelakunya

Kedua mendesak Pemprov segera merevisi Upah Minimum Sektoral Provinsi (UMSP) Sumsel tahun 2025, yang menurut KSPSI telah diputuskan secara ilegal oleh Penjabat (Pj) Gubernur sebelumnya dan dinilai cacat hukum. Cecep menegaskan jika permohonan dialog tidak direspons atau tidak terlaksana, DPD KSPSI Sumsel bersama seluruh fungsionaris dan perwakilan anggota dari serikat pekerja/serikat buruh lainnya akan menggelar aksi demonstrasi serentak pada Kamis (1/5) pukul 13.00 WIB.

Aksi ini akan dimulai dari halaman Benteng Kuto Besak (BKB) Palembang dengan estimasi massa mencapai 3 ribu orang. Lanjut menuju Kantor DPRD Sumsel dan Kantor Gubernur Sumsel. “Di momentum May Day ini, kami berharap aspirasi buruh dapat diterima, baik melalui ruang dialog maupun aksi demonstrasi," katanya. 

Dia menegaskan, tujuan utama mereka menyampaikan aspirasi secara damai dan berharap ada solusi konkret, terutama terkait UMSP 2025 yang wajib segera direvisi. "Menurut kami UMSP 2025 wajib direvisi," sebutnya lagi. DPD KSPSI Sumsel menegaskan seluruh rangkaian kegiatan bakal dilakukan dengan tertib dan damai. "Harapan kami suara para pekerja bisa didengar dan ditindaklanjuti oleh Pemda," katanya. 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan